SKCK online lewat Super Apps Polri Presisi kini resmi menjadi layanan utama pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor polisi hanya untuk mendaftar. Cukup lewat gawai, proses registrasi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Transformasi Digital Layanan Kepolisian
Langkah Polri memindahkan layanan SKCK online ke Super Apps Polri Presisi menjadi bagian dari upaya transformasi digital.
Sebelumnya, masyarakat biasa mendaftar lewat situs skck.polri.go.id. Namun, mulai tahun ini portal tersebut dinonaktifkan dan seluruh pendaftaran dialihkan ke aplikasi resmi.
“Secara resmi portal registrasi SKCK online akan dinonaktifkan, selanjutnya pemohon diarahkan untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi,” demikian keterangan tertulis di laman skck.polri.go.id.
Kebijakan ini menandai komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan ramah pengguna.
SKCK Masih Jadi Dokumen Penting
Meski kerap dianggap formalitas, SKCK tetap memiliki peran vital dalam administrasi masyarakat. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
Penggunaannya cukup luas, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar beasiswa, mengurus visa, perizinan kepemilikan senjata, hingga berbagai urusan resmi di instansi pemerintah maupun swasta.
Dengan kata lain, keberadaan SKCK masih tak tergantikan dalam banyak aspek kehidupan masyarakat.
Cara Mudah Mengurus SKCK Online
Bagi yang baru pertama kali mencoba, berikut tahapan pengajuan SKCK lewat Super Apps Polri Presisi:
- Unduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan data diri lengkap sesuai KTP.
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Pilih layanan SKCK pada menu utama.
- Isi formulir data diri, mulai dari alamat, pekerjaan, hingga keperluan SKCK.
- Unggah dokumen pendukung, seperti KTP, pas foto berlatar merah, dan surat pengantar jika diminta.
- Pilih lokasi pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat, lengkap dengan jadwal.
- Lakukan pembayaran biaya administrasi via transfer bank atau dompet digital.
- Tunggu konfirmasi, lalu ambil SKCK sesuai jadwal dengan membawa identitas asli dan bukti pembayaran.
Meski registrasi dilakukan secara online, pengambilan fisik SKCK tetap wajib di kantor polisi. Hal ini bertujuan memastikan keaslian dokumen dan verifikasi akhir oleh petugas.
Biaya Tetap Terjangkau
Biaya pengurusan SKCK online tidak jauh berbeda dengan pembuatan langsung. Umumnya berkisar Rp30.000 hingga Rp50.000, sesuai ketentuan di masing-masing wilayah kepolisian.
Masyarakat disarankan mengecek langsung di aplikasi atau kantor polisi terdekat untuk memastikan besaran biaya terbaru.