Rusdi Masse Mappassesu dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (4/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pelantikan berlangsung dalam rapat Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco membuka sidang dengan menegaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Fraksi Partai NasDem yang masuk ke pimpinan DPR pada 29 Agustus 2025. Surat itu memuat rotasi kader NasDem di Komisi I dan Komisi III, termasuk nama Rusdi Masse sebagai pengganti Ahmad Sahroni.
“Apakah saudara Haji Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco kepada seluruh anggota komisi. Pertanyaan itu dijawab serentak dengan kata setuju, lalu palu diketuk sebagai tanda sahnya pelantikan.
Pergantian Kursi di Tengah Sorotan Publik
Perubahan di tubuh Komisi III DPR RI ini tidak lepas dari dinamika politik yang sedang menghangat. Ahmad Sahroni, yang dikenal vokal dalam isu hukum, resmi dicopot dari kursi Wakil Ketua. Ia kini hanya tercatat sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan intelijen.
Keputusan ini menimbulkan spekulasi publik. Sebab, pergantian tersebut dilakukan berbarengan dengan gelombang aksi buruh, mahasiswa, dan pengemudi ojek online pada 29 Agustus 2025. Meski tidak ada pernyataan resmi yang mengaitkan rotasi Sahroni dengan aksi tersebut, waktunya dianggap sensitif.
Peran Strategis Komisi III
Komisi III DPR RI memiliki tanggung jawab besar dalam bidang hukum, HAM, dan keamanan. Posisi wakil ketua menjadi penting karena turut menentukan arah pembahasan rancangan undang-undang serta fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.
Dengan masuknya Rusdi Masse, kader senior NasDem asal Sulawesi Selatan, diharapkan ada penyegaran dalam dinamika internal. Rusdi dikenal sebagai figur yang dekat dengan konstituen dan aktif mendorong agenda-agenda pro-rakyat.
“Komisi III memikul amanah besar. Saya akan bekerja sesuai aturan dan menjaga marwah lembaga,” kata Rusdi singkat usai pelantikan.
Surat Resmi Fraksi NasDem
Dasco menegaskan, pelantikan ini sah secara administrasi dan konstitusional. Surat pergantian telah ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, pada 29 Agustus 2025, kemudian diteruskan ke Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Surat itu menyebutkan bahwa Ahmad Sahroni dipindahkan ke Komisi I, sementara Rusdi Masse masuk ke Komisi III sekaligus ditunjuk sebagai Wakil Ketua. Rotasi ini disebut sebagai bagian dari strategi fraksi dalam menempatkan kader sesuai kebutuhan.
NasDem belum banyak berbicara soal alasan pencopotan Sahroni. Namun, sejumlah pengamat menilai langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi jelang pembahasan rancangan undang-undang strategis di DPR.