Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

Dapur gizi Pontianak untuk pemenuhan makanan bergizi kini menjadi fokus perhatian pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (16/8/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan gizi yang disediakan dapur-dapur tersebut benar-benar sesuai standar dan mampu menjangkau siswa sekolah secara merata.

16 Dapur Gizi Pontianak Sudah Beroperasi

Bahasan mengungkapkan, hingga kini ada 16 dapur gizi yang sudah beroperasi di Kota Pontianak. Jumlah ini akan segera bertambah menjadi 20 hingga 21 dapur pada 19 Agustus mendatang.

“Artinya ada tambahan sekitar lima dapur yang akan segera beroperasi. Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan monitoring serta pendampingan agar semuanya berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Pertambahan jumlah dapur gizi ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan program penyediaan makanan bergizi (MBG) yang digagas pemerintah pusat.

Standar Layanan Jadi Prioritas

Dalam kunjungannya, Bahasan menegaskan pentingnya pendampingan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak. Tujuannya untuk memastikan dapur gizi tidak hanya beroperasi, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

Baca Juga :  Skrining TBC Pontianak: 1.118 Warga Pontianak Positif TBC

Beberapa dapur masih membutuhkan sarana tambahan, terutama instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Secara umum dapur-dapur yang kami pantau memenuhi standar, hanya ada beberapa fasilitas yang perlu ditambah. DLH akan memberikan pendampingan bersama tim BGN,” jelasnya.

Kapasitas Layanan Dapur Gizi

Setiap dapur gizi di Pontianak memiliki kapasitas berbeda. Ada yang mampu melayani 7 hingga 8 sekolah, bahkan beberapa dapur bisa menjangkau hingga 35 sekolah, tergantung jumlah siswanya.

Model skala layanan ini menunjukkan bahwa dapur gizi tidak sekadar fasilitas, melainkan sistem terintegrasi yang memastikan kebutuhan gizi siswa bisa tercukupi secara luas.

Dukungan Pemerintah Pusat

Program pemenuhan gizi bagi siswa merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mendukung penuh program ini agar berjalan maksimal.

“Program ini penting untuk menjamin asupan gizi siswa di sekolah. Kami akan terus mendampingi agar fasilitas dan standar pelayanan gizi bisa semakin baik,” tegas Bahasan.

Baca Juga :  Tekan Harga Sembako, Pemkot Pontianak Adakan Operasi Pasar di Enam Kecamatan

Pernyataan ini menegaskan bahwa urusan gizi bukan hanya soal makanan, melainkan investasi jangka panjang bagi kesehatan dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Gizi untuk Generasi Emas

Dengan tersedianya dapur gizi di berbagai titik, anak-anak sekolah dasar hingga menengah mendapat jaminan makanan bergizi yang konsisten. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi emas yang sehat, cerdas, dan kompetitif.

Program ini juga diharapkan bisa mengurangi kesenjangan gizi antarwilayah, memastikan bahwa anak-anak di Pontianak Utara maupun pusat kota memiliki akses yang sama terhadap makanan sehat.

Harapan ke Depan

Pemerintah Kota Pontianak optimistis penambahan jumlah dapur gizi akan memperkuat ekosistem layanan gizi untuk siswa. Tantangan memang masih ada, seperti keterbatasan sarana pendukung dan kebutuhan tenaga terlatih, namun dengan sinergi lintas sektor, semua hambatan diyakini dapat diatasi.

Komitmen yang ditunjukkan Bahasan dan jajaran Pemkot menjadi sinyal kuat bahwa program dapur gizi bukan hanya proyek jangka pendek, melainkan bagian dari visi panjang membangun kesehatan anak bangsa.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Tegakkan Perda, Kafe Bising di Pontianak Kena Teguran
Warga Pontianak Bisa Didenda Rp500 Ribu Jika Beri Uang ke Pengemis
Patroli Enggang Selatan Hadirkan Rasa Aman bagi Warga
Pohon Besar Roboh di Jalan HOS Cokroaminoto, Edi Kamtono Turun Tangan
Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Satpol PP Tegakkan Perda, Kafe Bising di Pontianak Kena Teguran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Warga Pontianak Bisa Didenda Rp500 Ribu Jika Beri Uang ke Pengemis

Selasa, 30 September 2025 - 06:48 WIB

Patroli Enggang Selatan Hadirkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 25 September 2025 - 00:32 WIB

Pohon Besar Roboh di Jalan HOS Cokroaminoto, Edi Kamtono Turun Tangan

Selasa, 16 September 2025 - 00:10 WIB

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Rizky Kabah bukan nama asing di dunia maya. Pemilik akun TikTok @riezky.kabah dan Instagram @ikykabah ini dikenal lewat konten komedi satir dengan gaya khasnya menggunakan seragam putih abu-abu. - foto ilustrasi

Kriminal

Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Jumat, 3 Okt 2025 - 05:28 WIB

Satpol PP tegakkan Perda, kafe bising di Pontianak kena teguran dalam patroli penertiban yang digelar Rabu (1/10/2025) malam. Patroli berlangsung pukul 20.30 hingga 22.00 WIB, menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang dianggap berpotensi mengganggu ketenteraman warga. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Satpol PP Tegakkan Perda, Kafe Bising di Pontianak Kena Teguran

Jumat, 3 Okt 2025 - 05:19 WIB

Warga Pontianak bisa didenda Rp500 ribu jika memberi uang atau barang kepada pengemis di jalan. - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Warga Pontianak Bisa Didenda Rp500 Ribu Jika Beri Uang ke Pengemis

Jumat, 3 Okt 2025 - 05:08 WIB