4 prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Minggu (10/8), setelah penyidik Pomdam IX/Udayana memeriksa puluhan personel yang diduga terlibat maupun menjadi saksi.
Menurut Wahyu, empat prajurit tersebut kini telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. “Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, telah ditetapkan empat orang tersangka dan dilaksanakan penahanan,” ujarnya.
4 Prajurit TNI Ditahan, Empat Tersangka dan Peran yang Masih Diselidiki
Keempat tersangka tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.
Wahyu menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan pasal yang tepat dalam proses hukum militer.
“Pemeriksaan akan dilanjutkan untuk mengetahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” jelasnya.
Selain itu, ada 16 prajurit lainnya yang masih diperiksa. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika ditemukan bukti baru.
Kronologi Singkat Kematian Prada Lucky
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, 23 tahun, bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Ia meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025 setelah empat hari dirawat di Intensive Care Unit RSUD Aeramo. Dugaan sementara, ia menjadi korban penyiksaan oleh seniornya di dalam asrama batalyon.
Meski mendapat perawatan intensif, luka-luka yang dialami Lucky terlalu parah hingga akhirnya ia menghembuskan napas terakhir.
Kesedihan Keluarga dan Prosesi Pemakaman
Kabar kematian ini membuat keluarga besar Lucky di Kupang terpukul. Ayahnya, Serma Kristian Namo, dan ibunya, Sepriana Paulina Mirpey, menjemput langsung jenazah sang anak pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Jenazah kemudian disemayamkan selama dua hari di rumah duka. Prosesi pemakaman dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, diawali dengan ibadah yang dipimpin Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino, kemudian dilanjutkan upacara kemiliteran.
Tangis keluarga dan rekan sejawat pecah saat penghormatan terakhir diberikan. Banyak yang tak menyangka prajurit muda ini berpulang dalam keadaan tragis.
Kasus kematian Prada Lucky memicu perhatian publik. TNI AD memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.