18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa penetapan ini bertujuan memberi kesempatan luas kepada masyarakat, termasuk pekerja, untuk ikut serta dalam semarak perayaan kemerdekaan.

“Penambahan cuti bersama ini merupakan bagian dari penghormatan terhadap perjuangan bangsa sekaligus menjaga semangat nasionalisme,” ujar Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Tambahan Libur Nasional: Resmi Lewat SKB Tiga Menteri

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PAN-RB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  10 Ucapan Selamat Paskah Penuh Makna dan Harapan

SKB ini merevisi SKB sebelumnya dengan menambahkan satu hari cuti bersama tepat setelah 17 Agustus 2025.

Dengan penetapan ini, akhir pekan panjang akan berlangsung pada Sabtu–Senin, 16–18 Agustus 2025, menciptakan momen libur yang cukup panjang untuk keluarga, wisata, maupun kegiatan sosial.

Imbauan Bagi Perusahaan Swasta

Menaker menegaskan bahwa cuti bersama 18 Agustus bersifat tidak wajib bagi perusahaan swasta. Namun, ia mendorong agar manajemen dan pekerja menjalin dialog bipartit untuk menyesuaikan keputusan ini dengan kebutuhan operasional perusahaan.

“Pemerintah tidak memaksakan, tetapi kami mengimbau agar ada keseimbangan antara produktivitas usaha dan penghormatan terhadap hari besar nasional,” jelasnya.

Menaker: Nasionalisme Tak Boleh Redup

Yassierli menyampaikan bahwa libur tambahan ini harus dimaknai sebagai wujud kecintaan terhadap Tanah Air. Ia mendorong seluruh elemen masyarakat untuk merayakan kemerdekaan bukan hanya sebagai seremoni, melainkan refleksi atas capaian dan tantangan bangsa.

Baca Juga :  Harga Tiket dan Jadwal Lembang Park & Zoo Lebaran 2025

“Kita ingin perayaan kemerdekaan bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi momen membangkitkan solidaritas dan semangat kebangsaan,” tegasnya.

Dukungan dari Dunia Usaha

Sejumlah asosiasi pengusaha menyambut positif langkah pemerintah. Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Andika Setiadi, menyatakan bahwa perusahaan akan tetap menyesuaikan kebijakan internal masing-masing, namun sebagian besar tidak keberatan dengan libur tambahan tersebut.

“Selama diatur dengan baik dan dikomunikasikan dengan pekerja, kami kira ini tidak akan menimbulkan gangguan berarti,” ujar Andika.

Fokus Tetap pada Produktivitas

Pemerintah juga menekankan agar cuti bersama ini tidak berdampak negatif pada produktivitas industri. Oleh karena itu, perusahaan yang berada di sektor esensial, seperti kesehatan, logistik, dan layanan publik, tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa.

“Bagi sektor yang tidak bisa libur, prinsipnya adalah fleksibilitas. Hak cuti bisa diganti pada waktu lain,” tambah Yassierli.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Cara Membuat SKCK di Kepolisian, Cek Syarat dan Biayanya
Rahasia Lolos Wawancara, 10 Pertanyaan HRD & Cara Jawabnya
Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!
Lonjakan Kutu Rambut Anak Usai Mudik Lebaran
Deretan Hari Libur Juni 2025: Dua Long Weekend Mulai Idul Adha hingga 1 Muharram
10 Ucapan Selamat Paskah Penuh Makna dan Harapan
10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung yang Menyentuh Hati

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 00:15 WIB

18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

Senin, 7 Juli 2025 - 07:15 WIB

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:05 WIB

Cara Membuat SKCK di Kepolisian, Cek Syarat dan Biayanya

Minggu, 15 Juni 2025 - 00:10 WIB

Rahasia Lolos Wawancara, 10 Pertanyaan HRD & Cara Jawabnya

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:47 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kegiatan penanaman mangrove di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (8/8/2025). - foto Humas Polresta Pontianak

Lintas Kalbar

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:15 WIB

18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

Gaya Hidup

18 Agustus 2025 Cuti Bersama Nasional, Ini Kata Menaker

Sabtu, 9 Agu 2025 - 00:15 WIB

PSG Rekrut Chevalier untuk Singkirkan Donnarumma

Sepak Bola

PSG Rekrut Chevalier untuk Singkirkan Donnarumma

Sabtu, 9 Agu 2025 - 00:10 WIB

Real Madrid vs Barcelona Legenda, El Clasico Bersejarah di GBK

Sepak Bola

Real Madrid vs Barcelona Legenda, El Clasico Bersejarah di GBK

Sabtu, 9 Agu 2025 - 00:08 WIB

12 Resep Grow a Garden Roblox Yang Paling Dicari

Games

12 Resep Grow a Garden Roblox Yang Paling Dicari

Sabtu, 9 Agu 2025 - 00:06 WIB