Lambatnya penanganan kasus oli palsu disorot Wagub Krisantus, Krisantus Kurniawan, menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum yang ditangani Polda Kalbar.
Sudah lebih dari satu bulan sejak operasi gabungan berhasil menggerebek gudang yang menyimpan ribuan botol oli diduga ilegal.
Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun perkembangan berarti dari hasil penyelidikan.
“Saya tetap kawal. Saya bukan aparat penegak hukum, tapi saya bisa dorong agar barang ini cepat ditindak,” tegas Krisantus, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kalbar, Sabtu (26/07/2025).
Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu, Harapan Hukum Tak Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Lebih dari sekadar kasus pemalsuan produk, Krisantus melihat perkara ini sebagai cermin penegakan keadilan di Kalbar. Ia mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada aparat untuk bertindak adil dan transparan.
Bagi Krisantus, keadilan harus terasa hingga ke akar rumput, bukan hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pelaku berdasi bisa lolos dari jerat hukum.
Gudang Disergap, Ribuan Botol Oli Diduga Palsu Diamankan
Kasus ini bermula dari penggerebekan besar-besaran pada 20 Juni 2025. Tim gabungan dari TNI, BAIS, Kejaksaan Tinggi, Lantamal, hingga Angkatan Udara, menggeledah sebuah gudang di Kubu Raya. Ribuan botol oli yang diduga palsu ditemukan—siap edar, diduga sudah menyebar sebagian.
Operasi tersebut sempat menghebohkan publik. Terlebih karena melibatkan institusi strategis. Sayangnya, setelah aksi tegas itu, perkembangan hukumnya justru melambat.
Rakyat Menanti Kepastian, Bukan Janji
Lambatnya penanganan tak hanya mengecewakan pejabat daerah. Warga pun mulai bertanya-tanya: siapa yang dilindungi? Siapa yang dikorbankan?
Di warung kopi, di gang sempit, hingga kantor pemerintahan, isu oli palsu jadi percakapan hangat. Warga ingin tahu: apakah hukum hanya bergerak jika pelaku kelas bawah?
Krisantus menyuarakan keresahan yang sama. Ia ingin penegakan hukum yang transparan, cepat, dan setara. Bukan untuk sensasi, tapi untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Saya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap siapa pun yang melanggar,” pungkasnya.