Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas

Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas

Warga Pontianak berobat cukup tunjuk KTP, tanpa harus menunggu masa aktif 14 hari seperti sebelumnya. Hal ini menjadi kenyataan setelah Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada Juni 2025.

Capaian ini menggambarkan komitmen kuat pemerintah dalam menjamin hak kesehatan seluruh warganya. Dari total penduduk lebih dari 674 ribu jiwa, 98,14 persen telah tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan lebih dari 80 persen status kepesertaan di antaranya aktif. Ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat.

Akses Instan, Layanan Kesehatan Lebih Cepat

Salah satu keistimewaan UHC Prioritas adalah akses instan terhadap layanan kesehatan. Jika sebelumnya peserta baru harus menunggu selama 14 hari agar kartu BPJS aktif, kini semua warga Pontianak cukup menunjukkan KTP untuk bisa langsung mendapatkan perawatan, bahkan dalam kondisi darurat sekalipun.

Keputusan ini mengguncang paradigma lama soal layanan kesehatan publik. Tidak ada lagi jeda waktu yang bisa menghambat penyembuhan atau memperburuk kondisi pasien. Semua bisa ditangani cepat, efisien, dan terjangkau.

Baca Juga :  RS ProMedika Pontianak Tutup per 1 April 2025

“Ini privilege luar biasa. Jika belum UHC Prioritas, warga harus menunggu 14 hari setelah mendaftar. Sekarang, warga Pontianak bisa langsung aktif,” jelas  Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan Elsa Novelia 

Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Langkah Strategis Pemkot Pontianak

Pemerintah Kota Pontianak juga tercatat telah mendaftarkan lebih dari 22.000 warga yang sebelumnya belum memiliki jaminan kesehatan. Langkah ini mempertegas peran negara dalam memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam akses terhadap layanan medis.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak sekadar mengejar angka UHC, tetapi juga memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Kolaborasi antara Pemkot dan BPJS Kesehatan pun diperkuat, termasuk dalam hal edukasi, pengawasan, dan pembukaan kanal aduan yang responsif.

“BPJS Kesehatan siap mengawal dan mendampingi proses ini bersama Pemkot Pontianak. Kami telah menyediakan kanal pengaduan dan informasi, serta akan terus menyosialisasikan ke masyarakat,” ucapnya.

Tantangan: Menjaga Keaktifan Peserta

Meski capaian ini membanggakan, tantangan tetap ada. Tingkat keaktifan peserta mandiri masih berada di angka 80,16 persen. Pemerintah mengimbau warga yang mampu secara finansial agar membayar iuran secara rutin, demi menjaga keberlangsungan layanan kesehatan gratis ini.

Baca Juga :  Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP

Di sisi lain, kelompok masyarakat yang kurang mampu tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. Prinsip gotong royong dalam jaminan kesehatan ditegakkan dengan semangat solidaritas.

Lebih dari Sekadar Cakupan

UHC Prioritas bukan hanya soal kartu atau KTP yang berlaku di rumah sakit. Ini adalah lompatan besar menuju keadilan sosial di bidang kesehatan. Warga yang sebelumnya terpinggirkan kini mendapat hak yang sama: dirawat, dipulihkan, dan dihargai.

Pontianak telah menempatkan diri sebagai kota yang peduli, cepat tanggap, dan berpihak pada warganya. Dan ini bukan akhir dari perjuangan, tapi awal dari babak baru layanan publik yang lebih manusiawi dan merata.

“UHC Prioritas ini juga menjadi salah satu syarat penting dari pemerintah pusat yang berhasil kita penuhi,” tuturnya.

“Kami berharap mereka yang mampu bisa membayar sendiri iurannya. Tapi untuk warga tidak mampu, pemerintah akan terus hadir membantu,” tutupnya

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Luar Daerah Kini Mudah Urus KTP Nonpermanen di Untan
Hari Jadi Kota Pontianak ke-254 Dirayakan Sederhana tapi Bermakna
Hari Jadi Pontianak ke-254: Edi Rusdi Kamtono Serukan Warga Pakai Baju Adat Melayu
UI Green City Metric 2025: Pontianak Buktikan Diri Sebagai Kota Hijau
Polsek Pontianak Selatan Intensifkan Patroli, Warga Makin Tenang
Wali Kota Pontianak Lantik Dewas PDAM Tirta Khatulistiwa 2025-2029
Skor IMDI Pontianak 2025 Tertinggi di Kalbar, Lampaui Rata-Rata Nasional
Satpol PP Tegakkan Perda, Kafe Bising di Pontianak Kena Teguran

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Mahasiswa Luar Daerah Kini Mudah Urus KTP Nonpermanen di Untan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Hari Jadi Kota Pontianak ke-254 Dirayakan Sederhana tapi Bermakna

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:23 WIB

Hari Jadi Pontianak ke-254: Edi Rusdi Kamtono Serukan Warga Pakai Baju Adat Melayu

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:10 WIB

UI Green City Metric 2025: Pontianak Buktikan Diri Sebagai Kota Hijau

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Polsek Pontianak Selatan Intensifkan Patroli, Warga Makin Tenang

Berita Terbaru

Mahasiswa luar daerah yang menempuh pendidikan di Universitas Tanjungpura (Untan) kini tak perlu repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Mahasiswa Luar Daerah Kini Mudah Urus KTP Nonpermanen di Untan

Kamis, 9 Okt 2025 - 00:55 WIB

Hari Jadi Pontianak ke-254 tahun ini akan terasa berbeda. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa perayaan ulang tahun kota yang jatuh pada 23 Oktober 2025 itu akan digelar secara sederhana tanpa kemeriahan berlebihan. - foto Wako Edi Kamtono

Kota Pontianak

Hari Jadi Kota Pontianak ke-254 Dirayakan Sederhana tapi Bermakna

Kamis, 9 Okt 2025 - 00:12 WIB