SPMB Kalbar 2025 tahun 2025 di Kalimantan Barat resmi dimulai pada 9 hingga 12 Juni 2025. Proses awal dimulai dengan pembuatan akun calon siswa secara daring melalui laman resmi: http://spmb.dikbud.kalbarprov.co.id.
Gubernur Norsan: “Tidak Ada Titipan!”
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menekankan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan sesuai prosedur, tanpa intervensi atau praktik titipan dari pihak mana pun.
“Saya minta laksanakan sesuai aturan, dan saya pastikan tidak ada titipan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh panitia dan satuan pendidikan harus menjunjung integritas, termasuk dalam sistem perangkingan. “Kalau syaratnya ambil 50 terbaik, maka yang ke-51 tidak masuk. Titik,” ujarnya.
Pendaftaran SPMB Kalbar 2025 Online dan Transparan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, menambahkan bahwa SPMB tahun ini menggunakan aplikasi E-Siswa, yang memungkinkan proses seleksi dilakukan secara online dan transparan.
“Seluruh masyarakat bisa ikut mengawasi. Jalur daring memudahkan pemantauan agar tidak ada titipan,” jelas Rita.
Namun demikian, beberapa sekolah di daerah tanpa akses internet tetap menjalankan proses secara offline, namun dengan pengawasan ketat agar prinsip keadilan tetap dijaga.
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Dinas Pendidikan menegaskan akan memberikan sanksi keras kepada pihak sekolah atau siswa yang melanggar aturan. Jika ditemukan data palsu atau prestasi fiktif, siswa akan didiskualifikasi dari sistem.
“Sertifikat prestasi akan kami validasi. Jika terbukti palsu, langsung gugur,” tegas Rita.