SPMB Kalbar 2025 Dimulai, Gubernur Tegas Soal Titipan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPMB Kalbar 2025 Dimulai, Gubernur Tegas Soal Titipan - foto ilustrasi

SPMB Kalbar 2025 Dimulai, Gubernur Tegas Soal Titipan - foto ilustrasi

SPMB Kalbar 2025 tahun 2025 di Kalimantan Barat resmi dimulai pada 9 hingga 12 Juni 2025. Proses awal dimulai dengan pembuatan akun calon siswa secara daring melalui laman resmi: http://spmb.dikbud.kalbarprov.co.id.

Gubernur Norsan: “Tidak Ada Titipan!”

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menekankan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan sesuai prosedur, tanpa intervensi atau praktik titipan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

“Saya minta laksanakan sesuai aturan, dan saya pastikan tidak ada titipan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh panitia dan satuan pendidikan harus menjunjung integritas, termasuk dalam sistem perangkingan. “Kalau syaratnya ambil 50 terbaik, maka yang ke-51 tidak masuk. Titik,” ujarnya.

Pendaftaran SPMB Kalbar 2025 Online dan Transparan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, menambahkan bahwa SPMB tahun ini menggunakan aplikasi E-Siswa, yang memungkinkan proses seleksi dilakukan secara online dan transparan.

Baca Juga :  Kotim Belajar ke Pontianak, UMKM Jadi Sorotan Utama

“Seluruh masyarakat bisa ikut mengawasi. Jalur daring memudahkan pemantauan agar tidak ada titipan,” jelas Rita.

Namun demikian, beberapa sekolah di daerah tanpa akses internet tetap menjalankan proses secara offline, namun dengan pengawasan ketat agar prinsip keadilan tetap dijaga.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Dinas Pendidikan menegaskan akan memberikan sanksi keras kepada pihak sekolah atau siswa yang melanggar aturan. Jika ditemukan data palsu atau prestasi fiktif, siswa akan didiskualifikasi dari sistem.

“Sertifikat prestasi akan kami validasi. Jika terbukti palsu, langsung gugur,” tegas Rita.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar
Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera
Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak
Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan
Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening
Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya
Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan
Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB