Patroli Jam Malam Pontianak, 54 Anak Tertangkap di Luar Rumah

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Sabtu malam (14/6/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.

Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Sabtu malam (14/6/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.

Patroli Jam Malam Pontianak pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, berhasil menjaring sebanyak 54 anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Patroli gabungan yang berlangsung hingga pukul 01.00 dini hari ini menyasar wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan merupakan bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menjelaskan bahwa sebagian besar anak ditemukan nongkrong di kafe, warung kopi, dan tempat bermain game online.

“Kami temukan mereka masih berkumpul tanpa pengawasan orang tua. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Ahmad dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Pemkot Pastikan Takaran Minyakita dan BBM Sesuai Standar

Dibekuk Tanpa Perlawanan, Anak-Anak Diberi Sosialisasi

Setelah terjaring, seluruh anak langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Mereka dijelaskan tentang bahaya berada di luar rumah pada malam hari, serta pentingnya mentaati aturan demi keselamatan dan masa depan mereka.

“Setelah proses pendataan, mereka kami minta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing. Ini bukan tindakan represif, tapi langkah preventif,” tegas Ahmad.

99 Petugas Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Patroli Jam Malam Pontianak

Operasi malam itu melibatkan 99 personel lintas instansi, termasuk dari Satpol PP Provinsi Kalbar, TNI/Polri, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan unsur pemerintah kecamatan serta kelurahan. Petugas juga memasang stiker sosialisasi terkait pembatasan jam malam anak di berbagai titik strategis.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Gerak Cepat Rehabilitasi Drainase, Cegah Banjir Berlarut!

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye publik berkelanjutan agar masyarakat lebih peduli terhadap perlindungan anak dan ketertiban umum.

Wali Kota: Peraturan Ini Bukan Mengekang, Tapi Melindungi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi langkah tegas dan persuasif Satpol PP. Ia menegaskan bahwa Perwa No. 22 Tahun 2025 dibuat bukan untuk membatasi kebebasan anak, tetapi untuk melindungi mereka dari potensi bahaya malam hari, seperti:

  • Tawuran antar-remaja
  • Aksi kriminalitas jalanan
  • Penyalahgunaan narkoba
  • Pergaulan bebas
  • Balap liar

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah
Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak
Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir
Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah
Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025
Kecelakaan Tronton di Jalan Tanjungpura, Wako Edi Dorong Pindah Pelabuhan
Panduan Lengkap Jam Operasional Angkutan Barang di Pontianak
Sikat Tuntas! Polresta Luncurkan Razia Besar Bengkel untuk Penertiban Knalpot Brong di Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:02 WIB

Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah

Minggu, 16 November 2025 - 09:45 WIB

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 16 November 2025 - 09:12 WIB

Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Sabtu, 15 November 2025 - 06:00 WIB

Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30 WIB

Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025

Berita Terbaru

Pencarian Soal Ulangan Semester 1 Bahasa Indonesia melonjak drastis jelang ujian. Ini bukan sekadar kunci jawaban, tapi cerminan metode belajar siswa masa kini.

Kunci Jawaban

Kunci Sukses! Soal Ulangan Semester 1 Bahasa Indonesia dan Jawabannya

Selasa, 18 Nov 2025 - 10:36 WIB

Hakim Vonis Mati Pembunuh Rafa Fauzan di PN Singkawang, Uray Abadi, lebih berat dari JPU. Keluarga puas. Simak 3 pertimbangan utamanya.

Singkawang

Puas! Hakim Vonis Mati Pembunuh Rafa, Ayah Korban Bersyukur

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:20 WIB

Penutupan KKT Singkawang 2025 diwarnai penandatanganan janji toleransi oleh 7 Kepala Daerah. Komitmen ini jadi kunci perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. - foto Media center Singkawang

Singkawang

Akhir KKT Singkawang 2025: Janji Toleransi Para Pemimpin

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:41 WIB