Patroli Jam Malam Pontianak, 54 Anak Tertangkap di Luar Rumah

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Sabtu malam (14/6/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.

Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Sabtu malam (14/6/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.

Patroli Jam Malam Pontianak pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, berhasil menjaring sebanyak 54 anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Patroli gabungan yang berlangsung hingga pukul 01.00 dini hari ini menyasar wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan merupakan bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menjelaskan bahwa sebagian besar anak ditemukan nongkrong di kafe, warung kopi, dan tempat bermain game online.

“Kami temukan mereka masih berkumpul tanpa pengawasan orang tua. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Ahmad dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Pelajar SMP Pontianak Bawa Samurai, Untung Ketahuan Polisi

Dibekuk Tanpa Perlawanan, Anak-Anak Diberi Sosialisasi

Setelah terjaring, seluruh anak langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Mereka dijelaskan tentang bahaya berada di luar rumah pada malam hari, serta pentingnya mentaati aturan demi keselamatan dan masa depan mereka.

“Setelah proses pendataan, mereka kami minta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing. Ini bukan tindakan represif, tapi langkah preventif,” tegas Ahmad.

99 Petugas Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Patroli Jam Malam Pontianak

Operasi malam itu melibatkan 99 personel lintas instansi, termasuk dari Satpol PP Provinsi Kalbar, TNI/Polri, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan unsur pemerintah kecamatan serta kelurahan. Petugas juga memasang stiker sosialisasi terkait pembatasan jam malam anak di berbagai titik strategis.

Baca Juga :  Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye publik berkelanjutan agar masyarakat lebih peduli terhadap perlindungan anak dan ketertiban umum.

Wali Kota: Peraturan Ini Bukan Mengekang, Tapi Melindungi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi langkah tegas dan persuasif Satpol PP. Ia menegaskan bahwa Perwa No. 22 Tahun 2025 dibuat bukan untuk membatasi kebebasan anak, tetapi untuk melindungi mereka dari potensi bahaya malam hari, seperti:

  • Tawuran antar-remaja
  • Aksi kriminalitas jalanan
  • Penyalahgunaan narkoba
  • Pergaulan bebas
  • Balap liar

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Enggang Selatan Hadirkan Rasa Aman bagi Warga
Pohon Besar Roboh di Jalan HOS Cokroaminoto, Edi Kamtono Turun Tangan
Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 06:48 WIB

Patroli Enggang Selatan Hadirkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 25 September 2025 - 00:32 WIB

Pohon Besar Roboh di Jalan HOS Cokroaminoto, Edi Kamtono Turun Tangan

Selasa, 16 September 2025 - 00:10 WIB

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Berita Terbaru

Penerapan sistem terintegrasi ini berdampak langsung bagi jutaan ASN dan pensiunan. Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu kini bisa dipangkas menjadi hitungan jam bahkan menit.

Nasional

Layanan Jaminan Sosial ASN Kini Lebih Cepat dan Transparan

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:10 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:43 WIB