Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam -foto Humas Polresta Pontianak

Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam -foto Humas Polresta Pontianak

Aksi Brutal di Pontianak Gegerkan Hiburan Malam, Suasana malam di kawasan Hotel Aston, Jalan Gajah Mada, Pontianak, mendadak berubah mencekam. Seorang pria bertampang garang berinisial RA (37) mengamuk saat ditolak masuk ke sebuah tempat hiburan malam, Minggu dini hari, 25 Mei 2025.

Kejadian yang berlangsung pukul 01.10 WIB ini nyaris menimbulkan korban lebih banyak. Aksi brutal RA langsung memicu kepanikan di antara pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut.

Pelaku Marah Karena Ditolak Masuk Tanpa Tiket

RA disebut datang dalam kondisi emosi dan menolak membeli tiket masuk. Saat ditolak oleh petugas bernama Rosanto (45), pelaku justru semakin menjadi-jadi. Dengan nada tinggi dan gestur mengancam, RA mulai memancing keributan di pintu masuk.

Baca Juga :  Antisipasi Macet, Polsek Pontianak Selatan Lakukan Penjagaan Lalu Lintas

Petugas sempat berusaha meredam situasi. Namun, upaya itu sia-sia ketika RA tiba-tiba merogoh pinggangnya dan menunjukkan senjata tajam jenis kerambit. Situasi pun langsung tak terkendali.

Petugas Luka, Kerambit Disita Polisi

Dalam insiden tersebut, Rosanto sempat mencoba membela diri dan berupaya melucuti senjata RA. Namun, kerambit tajam itu sempat mengenai jari telunjuk kiri korban hingga terluka dan mengucurkan darah.

Usai melukai korban, RA kabur dari lokasi. Namun, senjata tajam yang digunakannya berhasil diidentifikasi sebagai kerambit bergagang putih-silver dengan panjang bilah sekitar 10 cm.

Tim Macan Polsek Pontianak Selatan Bergerak Cepat

Tak lama setelah laporan masuk, Tim Macan Polsek Pontianak Selatan langsung melakukan pencarian. Dalam waktu singkat, RA ditemukan duduk santai tak jauh dari tempat kejadian. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Juga :  Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Senjata tajam kerambit yang digunakan dalam pengancaman dan penyerangan terhadap korban turut disita polisi sebagai barang bukti.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

RA kini resmi ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan. Ia dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Ancaman hukuman penjara menanti pelaku, terlebih karena insiden ini menimbulkan luka pada korban dan menciptakan kepanikan di tempat umum.

Imbauan Polisi untuk Cegah Kekerasan di Tempat Umum

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam ke tempat umum, terlebih dengan tujuan intimidasi. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa demi menjaga keamanan bersama.

Insiden seperti ini menjadi pengingat penting akan pentingnya penerapan prosedur keamanan ketat di lokasi hiburan malam dan tempat publik lainnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Pontianak Selatan Waspada Karhutla, Polisi Sisir Kawasan Purnama 2
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025
Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah
Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan
Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru
Pajak Penghasilan Orang Kaya Jadi Sorotan, Prabowo Tegaskan Prinsip Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:20 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:35 WIB

Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:50 WIB

Pontianak Selatan Waspada Karhutla, Polisi Sisir Kawasan Purnama 2

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:13 WIB

Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:10 WIB

Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025

Berita Terbaru

Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak

Kota Pontianak

Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak

Rabu, 4 Jun 2025 - 11:53 WIB

Gukesh Kalahkan Carlsen, Dunia Catur Tercengang

Sport

Gukesh Kalahkan Carlsen, Dunia Catur Tercengang

Rabu, 4 Jun 2025 - 00:25 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Nasional

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Rabu, 4 Jun 2025 - 00:20 WIB

Cara Membuat SKCK di Kepolisian, Cek Syarat dan Biayanya

Gaya Hidup

Cara Membuat SKCK di Kepolisian, Cek Syarat dan Biayanya

Rabu, 4 Jun 2025 - 00:12 WIB