Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam -foto Humas Polresta Pontianak

Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam -foto Humas Polresta Pontianak

Aksi Brutal di Pontianak Gegerkan Hiburan Malam, Suasana malam di kawasan Hotel Aston, Jalan Gajah Mada, Pontianak, mendadak berubah mencekam. Seorang pria bertampang garang berinisial RA (37) mengamuk saat ditolak masuk ke sebuah tempat hiburan malam, Minggu dini hari, 25 Mei 2025.

Kejadian yang berlangsung pukul 01.10 WIB ini nyaris menimbulkan korban lebih banyak. Aksi brutal RA langsung memicu kepanikan di antara pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut.

Daftar Isi Aksi Brutal di Pontianak

Pelaku Marah Karena Ditolak Masuk Tanpa Tiket

RA disebut datang dalam kondisi emosi dan menolak membeli tiket masuk. Saat ditolak oleh petugas bernama Rosanto (45), pelaku justru semakin menjadi-jadi. Dengan nada tinggi dan gestur mengancam, RA mulai memancing keributan di pintu masuk.

Petugas sempat berusaha meredam situasi. Namun, upaya itu sia-sia ketika RA tiba-tiba merogoh pinggangnya dan menunjukkan senjata tajam jenis kerambit. Situasi pun langsung tak terkendali.

Petugas Luka, Kerambit Disita Polisi

Dalam insiden tersebut, Rosanto sempat mencoba membela diri dan berupaya melucuti senjata RA. Namun, kerambit tajam itu sempat mengenai jari telunjuk kiri korban hingga terluka dan mengucurkan darah.

Usai melukai korban, RA kabur dari lokasi. Namun, senjata tajam yang digunakannya berhasil diidentifikasi sebagai kerambit bergagang putih-silver dengan panjang bilah sekitar 10 cm.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Preman di Indomaret Ayani Pontianak

Tim Macan Polsek Pontianak Selatan Bergerak Cepat

Tak lama setelah laporan masuk, Tim Macan Polsek Pontianak Selatan langsung melakukan pencarian. Dalam waktu singkat, RA ditemukan duduk santai tak jauh dari tempat kejadian. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Senjata tajam kerambit yang digunakan dalam pengancaman dan penyerangan terhadap korban turut disita polisi sebagai barang bukti.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

RA kini resmi ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan. Ia dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Ancaman hukuman penjara menanti pelaku, terlebih karena insiden ini menimbulkan luka pada korban dan menciptakan kepanikan di tempat umum.

Imbauan Polisi untuk Cegah Kekerasan di Tempat Umum

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam ke tempat umum, terlebih dengan tujuan intimidasi. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa demi menjaga keamanan bersama.

Insiden seperti ini menjadi pengingat penting akan pentingnya penerapan prosedur keamanan ketat di lokasi hiburan malam dan tempat publik lainnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Senin, 28 Juli 2025 - 00:42 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Senin, 28 Juli 2025 - 00:32 WIB

Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB