Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Ria Norsan tak toleransi ASN nakal, terutama yang terlibat dalam kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Gubernur Kalimantan Barat itu menegaskan bahwa dua pelanggaran tersebut merupakan batas akhir kesabaran Pemprov, dan akan langsung dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemecatan.

Pernyataan itu disampaikan usai melantik 51 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Selasa (27/5/2025), di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Dalam pidatonya, Norsan menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika sebagai aparatur negara. Ia menyebut hanya kesalahan teknis atau ketidaksengajaan yang masih bisa dipertimbangkan. Tapi untuk dua pelanggaran berat, garisnya sudah jelas: tidak bisa dimaafkan.

Dua Pelanggaran Fatal: Asusila dan Narkoba

Ria Norsan menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tidak akan ragu memberikan sanksi berat bagi ASN yang melanggar dua batas ini: asusila dan narkoba. Sanksinya bisa sampai pada pemecatan.

“Kalau itu masih ketidaksengajaan itu masih ditoleransi, tapi saya katakan ada dua pelanggaran yang tidak akan saya toleransi. Pertama masalah asusila, kedua masalah narkoba,” kata Norsan usai pelantikan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Menurutnya, ASN yang terlibat dalam dua kasus tersebut tidak hanya merusak nama baik pemerintah daerah, tapi juga mengkhianati amanah publik.

Baca Juga :  Pj Gubernur Soroti Kondisi Inflasi di Kalimantan Barat

Sanksi Tegas Berlaku Tanpa Pandang Bulu

Gubernur menegaskan bahwa sanksi terhadap ASN yang melanggar tidak akan ditawar. Jika terbukti, pelanggaran akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau pegawai negeri melanggar dua aturan itu, tetap kita beri sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku, sekalipun sampai pemecatan,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan komitmen Pemprov Kalbar dalam memperkuat disiplin dan reformasi birokrasi. Ria Norsan ingin memastikan hanya ASN yang layak dan bersih yang berada di struktur pemerintahan.

ASN Baru Diingatkan Jalankan Tugas dengan Tanggung Jawab

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan pesan kepada para PNS baru. Mereka diminta menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan loyal terhadap aturan yang berlaku.

“Pesan saya, pertama, laksanakan tugas sebaik-baiknya, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kedua, taati aturan yang berlaku sesuai ketentuan sebagai pegawai negeri sipil,” kata Norsan.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik adalah inti dari peran ASN. Maka, profesionalisme dan moralitas menjadi hal yang tidak bisa dinegosiasikan.



Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis
Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar
Dua Wilayah Kalbar Tetapkan Status Darurat Asap, Karhutla Makin Mengancam
BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing
Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu Disorot Wagub Krisantus
PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara
Kepala DPPPA Kalbar Herkulana Mekarryani Bantah Tudingan: Siap Klarifikasi ke Gubernur
DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:45 WIB

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:47 WIB

BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:50 WIB

Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu Disorot Wagub Krisantus

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:30 WIB

PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB