Ria Norsan tak toleransi ASN nakal, terutama yang terlibat dalam kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Gubernur Kalimantan Barat itu menegaskan bahwa dua pelanggaran tersebut merupakan batas akhir kesabaran Pemprov, dan akan langsung dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemecatan.
Pernyataan itu disampaikan usai melantik 51 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Selasa (27/5/2025), di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
Dalam pidatonya, Norsan menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika sebagai aparatur negara. Ia menyebut hanya kesalahan teknis atau ketidaksengajaan yang masih bisa dipertimbangkan. Tapi untuk dua pelanggaran berat, garisnya sudah jelas: tidak bisa dimaafkan.
Daftar Isi Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya
Dua Pelanggaran Fatal: Asusila dan Narkoba
Ria Norsan menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tidak akan ragu memberikan sanksi berat bagi ASN yang melanggar dua batas ini: asusila dan narkoba. Sanksinya bisa sampai pada pemecatan.
“Kalau itu masih ketidaksengajaan itu masih ditoleransi, tapi saya katakan ada dua pelanggaran yang tidak akan saya toleransi. Pertama masalah asusila, kedua masalah narkoba,” kata Norsan usai pelantikan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
Menurutnya, ASN yang terlibat dalam dua kasus tersebut tidak hanya merusak nama baik pemerintah daerah, tapi juga mengkhianati amanah publik.
Sanksi Tegas Berlaku Tanpa Pandang Bulu
Gubernur menegaskan bahwa sanksi terhadap ASN yang melanggar tidak akan ditawar. Jika terbukti, pelanggaran akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau pegawai negeri melanggar dua aturan itu, tetap kita beri sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku, sekalipun sampai pemecatan,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan komitmen Pemprov Kalbar dalam memperkuat disiplin dan reformasi birokrasi. Ria Norsan ingin memastikan hanya ASN yang layak dan bersih yang berada di struktur pemerintahan.
ASN Baru Diingatkan Jalankan Tugas dengan Tanggung Jawab
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan pesan kepada para PNS baru. Mereka diminta menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan loyal terhadap aturan yang berlaku.
“Pesan saya, pertama, laksanakan tugas sebaik-baiknya, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kedua, taati aturan yang berlaku sesuai ketentuan sebagai pegawai negeri sipil,” kata Norsan.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik adalah inti dari peran ASN. Maka, profesionalisme dan moralitas menjadi hal yang tidak bisa dinegosiasikan.