Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar - Foto Dikbud Kalbar

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar - Foto Dikbud Kalbar

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat menjatuhkan sanksi kepada guru SMAN 1 Paloh, Kabupaten Sambas, yang terbukti melakukan pemotongan terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa.

Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menyatakan bahwa sanksi diberikan setelah tim disiplin internal melakukan pemeriksaan pada 3 Mei 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, guru bersangkutan terbukti menerima potongan Rp100 ribu dari setiap pelajar yang mencairkan dana bantuan.

“Guru SMAN 1 Paloh dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah,” kata Rita, Senin (12/5/2025).

Tak hanya guru, kepala sekolah juga menerima sanksi serupa karena dianggap lalai dalam pengawasan.

Dana yang Dipotong Telah Dikembalikan

Rita menegaskan bahwa dana yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada siswa pada hari yang sama. Meskipun dana telah dikembalikan, sanksi administratif tetap dijatuhkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Rita Hastarita Kadis Dikbud Kalbar Ingatkan Pelajar Hanya Libur 1 Minggu

“Penyaluran dana PIP harus sampai langsung ke tangan siswa, tanpa potongan apa pun,” tegasnya.

Disdikbud Kalbar Ingatkan Semua Sekolah Tidak Main-Main

Disdikbud Kalbar mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru di Kalimantan Barat untuk tidak bermain-main dalam proses pencairan dana PIP. Pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan bantuan pendidikan, sekecil apa pun jumlahnya.

“Jika terbukti ada yang bermain-main, sanksi tegas akan kami jatuhkan,” ujar Rita.

Program Indonesia Pintar Wajib Tepat Sasaran

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada siswa usia 6–21 tahun dari keluarga kurang mampu. Penerima ditetapkan berdasarkan data dari Kementerian Sosial (DTKS) yang diverifikasi oleh daerah.

Mekanisme pencairan PIP bersifat sistematis dan berlapis. Namun, sekolah tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data siswa penerima agar tidak terjadi penyimpangan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala DPPPA Kalbar Herkulana Mekarryani Bantah Tudingan: Siap Klarifikasi ke Gubernur
DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas
Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen Untuk Warga Kalbar
Sujiwo Apresiasi Polres Kubu Raya di Hari Bhayangkara ke-79
BLK Ketapang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Tahap Perdana Kalbar
Gubernur Kalbar Sambut Pembukaan Rute Air Asia ke Malaysia
Mutasi Massal Polda Kalbar Jadi Langkah Perkuat Polri Presisi
Wagub Krisantus Turun Tangan! Minta Beking Bisnis Oli Palsu Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:29 WIB

Kepala DPPPA Kalbar Herkulana Mekarryani Bantah Tudingan: Siap Klarifikasi ke Gubernur

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:11 WIB

DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:02 WIB

Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen Untuk Warga Kalbar

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:16 WIB

Sujiwo Apresiasi Polres Kubu Raya di Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:30 WIB

BLK Ketapang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Tahap Perdana Kalbar

Berita Terbaru

Tiga orang pria pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22) resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman. Ketiganya ditangkap usai dilaporkan terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam, 3 Juli 2025. - foto Polresta Sleman

Kriminal

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 13:51 WIB

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi - foto istimewa

Kriminal

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 07:18 WIB

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Senin, 7 Jul 2025 - 07:15 WIB