Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak -Foto Istimewa

Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak -Foto Istimewa

Sidak kendaraan luar Kalbar dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menertibkan ratusan kendaraan angkutan barang yang beroperasi tanpa kontribusi pajak daerah. Langkah ini diambil demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Tim Gabungan Temukan Banyak Truk Berpelat Luar Kalbar

Rabu (7/5/2025), Tim Pembina Samsat Kalbar bersama Dinas Perhubungan dan Bapenda Kubu Raya menggelar inspeksi mendadak di beberapa gudang dan pool kendaraan di wilayah Kubu Raya. Dari dua lokasi yang diperiksa, ditemukan banyak kendaraan berpelat luar daerah yang sudah lama beroperasi di Kalbar.

Baca Juga :  Ria Norsan - Krisantus Kurniawan Dilantik Hari Ini, Siap Memimpin Kalbar

Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto menyampaikan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian. “Kendaraan tersebut beroperasi dan menggunakan fasilitas daerah, namun tidak menyumbang pendapatan ke Kalbar karena terdaftar di luar provinsi,” ujarnya.

Modus Pelaku Usaha: Sewa hingga Nama Perusahaan Induk

Tim gabungan mencatat berbagai alasan dari para pemilik kendaraan. Beberapa di antaranya berdalih bahwa truk tersebut merupakan kendaraan sewaan dari vendor luar atau terdaftar atas nama perusahaan induk yang berdomisili di provinsi lain. Hal ini menyebabkan kendaraan tidak tercatat sebagai aset Kalbar dan tidak dikenakan pajak kendaraan daerah.

Baca Juga :  Dirut Bank Kalbar Mundur, Ini Alasan Mengejutkannya

Melanggar Aturan, Harus Mutasi Maksimal 90 Hari

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 71, kendaraan yang berpindah lokasi operasional wajib dimutasi ke daerah tujuan dalam waktu 90 hari. “Kalau sudah lebih dari tiga bulan dan belum dimutasi, maka itu pelanggaran,” tegas Fanny.

Langkah Awal Edukasi, Bukan Langsung Sanksi

Meski demikian, pemerintah daerah belum langsung menjatuhkan sanksi. Pendekatan awal dilakukan secara persuasif melalui edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha. Pemerintah ingin mendorong perusahaan agar memindahkan registrasi kendaraan mereka ke Kalbar secara sukarela.

“Kami mendukung investasi, tapi juga berharap ada tanggung jawab. Pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang mereka gunakan,” tambahnya.

Upaya Dorong PAD dan Tertib Administrasi

Inspeksi ini merupakan langkah awal dari pengawasan rutin yang akan dilakukan ke depan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah dan penertiban kendaraan luar yang aktif beroperasi di Kalbar. Sidak serupa akan diperluas ke daerah lainnya.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLK Ketapang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Tahap Perdana Kalbar
Gubernur Kalbar Sambut Pembukaan Rute Air Asia ke Malaysia
Mutasi Massal Polda Kalbar Jadi Langkah Perkuat Polri Presisi
Wagub Krisantus Turun Tangan! Minta Beking Bisnis Oli Palsu Diusut Tuntas
Potensi Uranium dan Energi Nuklir RI Ada di Melawi Kalbar
Potensi Uranium Kalbar Picu Perhatian Nasional
SPMB Kalbar 2025 Dimulai, Gubernur Tegas Soal Titipan
Krisantus Minta Warga Kalbar Stop KB, Sebut Program Pusat Itu Rugikan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:30 WIB

BLK Ketapang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Tahap Perdana Kalbar

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:15 WIB

Gubernur Kalbar Sambut Pembukaan Rute Air Asia ke Malaysia

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:15 WIB

Mutasi Massal Polda Kalbar Jadi Langkah Perkuat Polri Presisi

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:36 WIB

Wagub Krisantus Turun Tangan! Minta Beking Bisnis Oli Palsu Diusut Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 - 00:30 WIB

Potensi Uranium dan Energi Nuklir RI Ada di Melawi Kalbar

Berita Terbaru

UNITOMO Gerbang Karir Ilmu Komunikasi di Surabaya

Pendidikan

UNITOMO Gerbang Karir Ilmu Komunikasi di Surabaya

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:31 WIB

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK - Humas Mabes Polri

Peristiwa

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:30 WIB

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Kriminal

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 1 Jul 2025 - 00:22 WIB