Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak -Foto Istimewa

Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak -Foto Istimewa

Sidak kendaraan luar Kalbar dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menertibkan ratusan kendaraan angkutan barang yang beroperasi tanpa kontribusi pajak daerah. Langkah ini diambil demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Tim Gabungan Temukan Banyak Truk Berpelat Luar Kalbar

Rabu (7/5/2025), Tim Pembina Samsat Kalbar bersama Dinas Perhubungan dan Bapenda Kubu Raya menggelar inspeksi mendadak di beberapa gudang dan pool kendaraan di wilayah Kubu Raya. Dari dua lokasi yang diperiksa, ditemukan banyak kendaraan berpelat luar daerah yang sudah lama beroperasi di Kalbar.

Baca Juga :  Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di "ACC" Pusat

Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto menyampaikan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian. “Kendaraan tersebut beroperasi dan menggunakan fasilitas daerah, namun tidak menyumbang pendapatan ke Kalbar karena terdaftar di luar provinsi,” ujarnya.

Modus Pelaku Usaha: Sewa hingga Nama Perusahaan Induk

Tim gabungan mencatat berbagai alasan dari para pemilik kendaraan. Beberapa di antaranya berdalih bahwa truk tersebut merupakan kendaraan sewaan dari vendor luar atau terdaftar atas nama perusahaan induk yang berdomisili di provinsi lain. Hal ini menyebabkan kendaraan tidak tercatat sebagai aset Kalbar dan tidak dikenakan pajak kendaraan daerah.

Melanggar Aturan, Harus Mutasi Maksimal 90 Hari

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 71, kendaraan yang berpindah lokasi operasional wajib dimutasi ke daerah tujuan dalam waktu 90 hari. “Kalau sudah lebih dari tiga bulan dan belum dimutasi, maka itu pelanggaran,” tegas Fanny.

Baca Juga :  Polisi Kawal Diskusi Mahasiswa, Ini Topik yang Dibahas

Langkah Awal Edukasi, Bukan Langsung Sanksi

Meski demikian, pemerintah daerah belum langsung menjatuhkan sanksi. Pendekatan awal dilakukan secara persuasif melalui edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha. Pemerintah ingin mendorong perusahaan agar memindahkan registrasi kendaraan mereka ke Kalbar secara sukarela.

“Kami mendukung investasi, tapi juga berharap ada tanggung jawab. Pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang mereka gunakan,” tambahnya.

Upaya Dorong PAD dan Tertib Administrasi

Inspeksi ini merupakan langkah awal dari pengawasan rutin yang akan dilakukan ke depan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah dan penertiban kendaraan luar yang aktif beroperasi di Kalbar. Sidak serupa akan diperluas ke daerah lainnya.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Rusak Ketapang, Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp 42 Miliar untuk Dua Ruas Prioritas
Pembangunan Jembatan Kapuas 3 Dimulai 2027, Ini Kata Ria Norsan
Dana PIP Dicatut Oknum Guru di Paloh, Ini Reaksi Sejumlah Pihak
Gubernur Ria Norsan Paparkan Visi Kalbar ke DPR RI
Angin Puting Beliung di Kubu Raya, 15 Anak Sedang Mengaji Selamat
Ribuan Pekerja di Kalbar Kena PHK, Ini Kata Wagub Krisantus
Pasang Badan Gubernur Tak Mampu Selamatkan 17 Guru Honorer di Kubu Raya
Sujiwo Usulkan Flyover Kapuas 2, Solusi Atasi Macet

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 01:30 WIB

Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:00 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Ketapang, Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp 42 Miliar untuk Dua Ruas Prioritas

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:00 WIB

Pembangunan Jembatan Kapuas 3 Dimulai 2027, Ini Kata Ria Norsan

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:59 WIB

Dana PIP Dicatut Oknum Guru di Paloh, Ini Reaksi Sejumlah Pihak

Rabu, 30 April 2025 - 14:01 WIB

Gubernur Ria Norsan Paparkan Visi Kalbar ke DPR RI

Berita Terbaru

Kalender Jawa Weton Hari Ini, Senin 12 Mei 2025

Zodiak

Kalender Jawa Weton Hari Ini, Senin 12 Mei 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 07:45 WIB

Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak -Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak

Senin, 12 Mei 2025 - 01:30 WIB

Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD

Nusantara

Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD

Senin, 12 Mei 2025 - 01:15 WIB