Sidak kendaraan luar Kalbar dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menertibkan ratusan kendaraan angkutan barang yang beroperasi tanpa kontribusi pajak daerah. Langkah ini diambil demi mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Daftar Isi Berita Sidak Kendaraan Luar Kalbar
Tim Gabungan Temukan Banyak Truk Berpelat Luar Kalbar
Rabu (7/5/2025), Tim Pembina Samsat Kalbar bersama Dinas Perhubungan dan Bapenda Kubu Raya menggelar inspeksi mendadak di beberapa gudang dan pool kendaraan di wilayah Kubu Raya. Dari dua lokasi yang diperiksa, ditemukan banyak kendaraan berpelat luar daerah yang sudah lama beroperasi di Kalbar.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meivyanto menyampaikan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian. “Kendaraan tersebut beroperasi dan menggunakan fasilitas daerah, namun tidak menyumbang pendapatan ke Kalbar karena terdaftar di luar provinsi,” ujarnya.
Modus Pelaku Usaha: Sewa hingga Nama Perusahaan Induk
Tim gabungan mencatat berbagai alasan dari para pemilik kendaraan. Beberapa di antaranya berdalih bahwa truk tersebut merupakan kendaraan sewaan dari vendor luar atau terdaftar atas nama perusahaan induk yang berdomisili di provinsi lain. Hal ini menyebabkan kendaraan tidak tercatat sebagai aset Kalbar dan tidak dikenakan pajak kendaraan daerah.
Melanggar Aturan, Harus Mutasi Maksimal 90 Hari
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 71, kendaraan yang berpindah lokasi operasional wajib dimutasi ke daerah tujuan dalam waktu 90 hari. “Kalau sudah lebih dari tiga bulan dan belum dimutasi, maka itu pelanggaran,” tegas Fanny.
Langkah Awal Edukasi, Bukan Langsung Sanksi
Meski demikian, pemerintah daerah belum langsung menjatuhkan sanksi. Pendekatan awal dilakukan secara persuasif melalui edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha. Pemerintah ingin mendorong perusahaan agar memindahkan registrasi kendaraan mereka ke Kalbar secara sukarela.
“Kami mendukung investasi, tapi juga berharap ada tanggung jawab. Pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang mereka gunakan,” tambahnya.
Upaya Dorong PAD dan Tertib Administrasi
Inspeksi ini merupakan langkah awal dari pengawasan rutin yang akan dilakukan ke depan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah dan penertiban kendaraan luar yang aktif beroperasi di Kalbar. Sidak serupa akan diperluas ke daerah lainnya.
“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”