Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi: Benarkah Ada Kebocoran Data Warga?

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi

Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi

Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi menandai respons cepat pemerintah terhadap kekhawatiran publik terkait potensi kebocoran data pribadi dari layanan digital Worldcoin dan World ID.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang digunakan oleh layanan Worldcoin dan World ID di Indonesia. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengumpulan data biometrik.

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE Worldcoin

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat sementara dan merupakan langkah preventif untuk melindungi data masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Harga BBM Malaysia Hanya Rp 6.900 per Liter, Jauh Lebih Murah dari Indonesia

“Pembekuan ini adalah bentuk kehati-hatian negara dalam merespons potensi risiko digital terhadap warga. Kami tidak bisa mengabaikan laporan masyarakat,” ujar Alexander dalam konferensi pers, Minggu (4/4/2025).

Dua Perusahaan Akan Diperiksa Terkait Worldcoin

Komdigi berencana memanggil dua perusahaan lokal yang terlibat dalam operasional Worldcoin, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara. Kedua entitas tersebut diduga melanggar ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sedangkan PT Sandina Abadi Nusantara terdaftar sebagai pemegang TDPSE yang digunakan oleh Worldcoin.

Sorotan Privasi dan Regulasi di Era Verifikasi Biometrik

Layanan Worldcoin yang dikenal menggunakan teknologi verifikasi iris mata melalui perangkat Orb menimbulkan kekhawatiran luas di masyarakat. Meskipun diklaim anonim, publik tetap waspada terhadap risiko pelanggaran privasi dan pemanfaatan data biometrik.

Baca Juga :  Dana Kaget 11 April 2025: Cara Cepat Klaim Saldo

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Teknologi Asing

Komdigi menyatakan bahwa semua layanan digital, termasuk yang berasal dari luar negeri, wajib tunduk pada peraturan Indonesia. Tindakan Worldcoin yang diduga mengoperasikan sistem tanpa legalitas lengkap menjadi alasan kuat dibalik pembekuan TDPSE ini.

Langkah Komdigi ini dinilai sebagai sinyal keras kepada semua penyedia layanan digital agar memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan lokal, khususnya yang menyangkut perlindungan data dan izin operasional.

Apa Itu World ID?

World ID adalah sistem identitas digital yang bersifat anonim, dirancang untuk membuktikan bahwa Anda manusia tanpa mengungkapkan siapa Anda. Sistem ini bekerja dengan memanfaatkan perangkat khusus bernama Orb, yang memindai iris mata Anda untuk menghasilkan kode iris unik.

Menurut keterangan World ID melalui lamannya mengatakan bahwa World ID tidak menyimpan data biometrik Anda. Sistem ini menggunakan zero-knowledge proof (ZKP), yaitu teknologi yang memungkinkan Anda membuktikan keaslian tanpa membocorkan data. Saat Anda menggunakan World ID untuk masuk ke layanan seperti Reddit, Telegram, atau Discord, tidak ada data pribadi yang terbagi.

Teknologi Masa Depan yang Terbuka untuk Semua

World ID bersifat sumber terbuka dan terdesentralisasi, membuatnya bisa diadopsi oleh siapa saja. World App juga menyediakan akses ke dompet kripto non-kustodian, memadukan identitas digital dengan dunia keuangan web3 secara privat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu
PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik
Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda
Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp272.000, Wajib Tahu Biar Tak Tertipu Link DANA Kaget
Harga Emas Hari Ini 7 Agustus 2025 Naik Tajam, Wajib Tahu Sebelum Beli!
Harga Emas 4 Agustus 2025, Emas & Perak Naik
Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI
Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:05 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:57 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:03 WIB

Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp272.000, Wajib Tahu Biar Tak Tertipu Link DANA Kaget

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Harga Emas Hari Ini 7 Agustus 2025 Naik Tajam, Wajib Tahu Sebelum Beli!

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025, untuk menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Foto: BPMI Setpres/Kris

Nasional

Prabowo Soroti Pasal 33 UUD 1945 di Pidato Kenegaraan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:19 WIB

Kunci Jawaban WOW Level 1112: Biar Nggak Pusing Sendiri

Games

Kunci Jawaban WOW Level 1112: Biar Nggak Pusing Sendiri

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:03 WIB