Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi menandai respons cepat pemerintah terhadap kekhawatiran publik terkait potensi kebocoran data pribadi dari layanan digital Worldcoin dan World ID.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang digunakan oleh layanan Worldcoin dan World ID di Indonesia. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengumpulan data biometrik.
Daftar Isi Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi
Komdigi Bekukan Sementara TDPSE Worldcoin
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat sementara dan merupakan langkah preventif untuk melindungi data masyarakat Indonesia.
“Pembekuan ini adalah bentuk kehati-hatian negara dalam merespons potensi risiko digital terhadap warga. Kami tidak bisa mengabaikan laporan masyarakat,” ujar Alexander dalam konferensi pers, Minggu (4/4/2025).
Dua Perusahaan Akan Diperiksa Terkait Worldcoin
Komdigi berencana memanggil dua perusahaan lokal yang terlibat dalam operasional Worldcoin, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara. Kedua entitas tersebut diduga melanggar ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sedangkan PT Sandina Abadi Nusantara terdaftar sebagai pemegang TDPSE yang digunakan oleh Worldcoin.
Sorotan Privasi dan Regulasi di Era Verifikasi Biometrik
Layanan Worldcoin yang dikenal menggunakan teknologi verifikasi iris mata melalui perangkat Orb menimbulkan kekhawatiran luas di masyarakat. Meskipun diklaim anonim, publik tetap waspada terhadap risiko pelanggaran privasi dan pemanfaatan data biometrik.
Pemerintah Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Teknologi Asing
Komdigi menyatakan bahwa semua layanan digital, termasuk yang berasal dari luar negeri, wajib tunduk pada peraturan Indonesia. Tindakan Worldcoin yang diduga mengoperasikan sistem tanpa legalitas lengkap menjadi alasan kuat dibalik pembekuan TDPSE ini.
Langkah Komdigi ini dinilai sebagai sinyal keras kepada semua penyedia layanan digital agar memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan lokal, khususnya yang menyangkut perlindungan data dan izin operasional.
Apa Itu World ID?
World ID adalah sistem identitas digital yang bersifat anonim, dirancang untuk membuktikan bahwa Anda manusia tanpa mengungkapkan siapa Anda. Sistem ini bekerja dengan memanfaatkan perangkat khusus bernama Orb, yang memindai iris mata Anda untuk menghasilkan kode iris unik.
Menurut keterangan World ID melalui lamannya mengatakan bahwa World ID tidak menyimpan data biometrik Anda. Sistem ini menggunakan zero-knowledge proof (ZKP), yaitu teknologi yang memungkinkan Anda membuktikan keaslian tanpa membocorkan data. Saat Anda menggunakan World ID untuk masuk ke layanan seperti Reddit, Telegram, atau Discord, tidak ada data pribadi yang terbagi.
Teknologi Masa Depan yang Terbuka untuk Semua
World ID bersifat sumber terbuka dan terdesentralisasi, membuatnya bisa diadopsi oleh siapa saja. World App juga menyediakan akses ke dompet kripto non-kustodian, memadukan identitas digital dengan dunia keuangan web3 secara privat.