Pembangunan Jembatan Kapuas 3 terus diupayakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai solusi permanen mengurai kemacetan di Kota Pontianak dan sekitarnya.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan proyek strategis ini ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jembatan tersebut dirancang menghubungkan Wajok di Kabupaten Mempawah dengan Sungai Kupah di Kabupaten Kubu Raya.
“Sudah kita dorong ke Menteri PUPR,” ujar Norsan, seraya menyebut bahwa dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) sudah rampung.
Daftar Isi
Fokus Persiapan Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Jembatan Kapuas 3
Setelah DED diselesaikan, tahapan selanjutnya adalah pembebasan lahan. Norsan menjelaskan bahwa koordinasi saat ini tengah dilakukan dengan pemerintah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya sebagai wilayah yang akan dilintasi jembatan.
“Sebelah kanan itu Kabupaten Mempawah, sebelah kirinya Kubu Raya. Ini sedang kita koordinasikan,” tuturnya.
Pembangunan Fisik Ditargetkan Tahun 2027
Pemerintah Provinsi menargetkan pembebasan lahan dapat dimulai pada awal tahun 2026. Jika proses tersebut berjalan lancar, konstruksi Jembatan Kapuas 3 akan dimulai pada 2027.
“Mudah-mudahan 2026 pembebasan lahan bisa direncanakan. Jadi 2027 sudah bisa mulai dibangun,” tambahnya.
Peran Strategis Jembatan Kapuas 3
Jembatan Kapuas 3 diyakini akan membawa dampak besar terhadap konektivitas dan pertumbuhan ekonomi lintas wilayah di Kalimantan Barat. Selain mengurangi beban lalu lintas di Jembatan Kapuas I dan II, proyek ini juga akan mempercepat distribusi logistik dari arah barat menuju kawasan timur dan sebaliknya.
“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”