Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di “ACC” Pusat

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di

Jembatan Kapuas 3 Dibangun Tahun 2026, Jika di "ACC" Pusat - Foto Ilustrasi

Jembatan Kapuas 3 dibangun tahun 2026 apabila Pemerintah Pusat menyetujui pembangunan jembatan yang dapat mengurai kemacetan menuju Kota Pontianak.

Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mengajukan desain Jembatan Kapuas 3 kepada Pemerintah Pusat, hal ini ditegaskan Gubernur Kalbar Ria Norsan saat hadir pada Musrenbang RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025 – 2029, Senin (14/04/2025).

“Kita sudah mengajukan untuk Jembatan Kapuas 3 dalam bentuk desain. Mudah-mudahan kita dorong tahun 2026–2027 sudah ada kesepakatan antara pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Ria Norsan

Menghubungkan Dua Kabupaten Strategis

Panjang 5,975 Km dan Desain Unik Simbol Kalimantan

Jembatan Kapuas 3 direncanakan menghubungkan Desa Jeruju Besar (Kubu Raya) dengan Desa Wajok (Mempawah).

Baca Juga :  Pesan Tegas Wagub Kalbar: Ormas Jangan Bertingkah Preman!

Dengan panjang mencapai 5,975 kilometer, jembatan ini akan menggunakan sistem cable stayed dan pilon berbentuk gelang simpai, simbol khas Kalimantan yang sarat filosofi persaudaraan dan keberanian.

Solusi Kemacetan Wilayah Pontianak

Gubernur menegaskan urgensi proyek ini bukan hanya dari sisi estetika, tetapi juga sebagai solusi kemacetan jangka panjang di kawasan Pontianak dan sekitarnya.

Nantinya, pengguna jalan akan memiliki lebih banyak alternatif rute, tidak hanya melalui Jembatan Kapuas atau Jembatan Garuda, tetapi juga Kapuas 3.

Baca Juga :  Ria Norsan Tancap Gas Proyek Waterfront Sambas

Potensi Ekonomi & Pariwisata di Sekitar Jembatan

Selain fungsi transportasi, Jembatan Kapuas 3 membuka peluang baru bagi geliat ekonomi lokal dan pariwisata.

Wilayah sekitar Desa Jeruju Besar dan Wajok berpotensi menjadi sentra ekonomi baru seiring meningkatnya aksesibilitas dan investasi yang masuk.

Pembangunan jembatan ini juga membuka peluang kerja, mulai dari tahap konstruksi hingga sektor pendukung seperti UMKM, logistik, hingga jasa transportasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional
Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya
Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:45 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB