BPNT April 2025 cair dengan nominal Rp400 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk dua bulan sekaligus, yakni bulan Maret dan April 2025.
Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat prasejahtera, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.
Jadwal Pencairan BPNT April 2025
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, BPNT biasanya cair mulai pertengahan hingga akhir bulan, tepatnya sekitar tanggal 20 hingga 30 April 2025. Adapun jadwal resmi dari Kemensos belum dirilis, namun pendamping sosial dan perangkat desa mulai memberikan informasi kepada warga sejak awal April.
Penyaluran BPNT dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun, dan April masuk dalam Tahap 2 (Maret–April).
Rincian Jadwal Penyaluran Tahunan:
- Tahap 1: Januari – Februari
- Tahap 2: Maret – April
- Tahap 3: Mei – Juni
- Tahap 4: Juli – Agustus
- Tahap 5: September – Oktober
- Tahap 6: November – Desember
Cara Cek Penerima BPNT Secara Mandiri
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BPNT secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Pilih wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, nama dan jenis bantuan yang diterima akan muncul di layar.
Apa Itu BPNT dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari Kemensos yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik pada KKS, bukan uang tunai.
Dana hanya bisa digunakan untuk membeli komoditas pangan pokok, seperti:
- Beras
- Telur
- Kacang-kacangan
- Sayur dan buah
- Sumber protein hewani lainnya
Pembelian dilakukan di e-warong (elektronik warung gotong royong), yang sekaligus menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi mikro lokal.
Siapa yang Berhak Menerima BPNT?
Penerima manfaat BPNT adalah keluarga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah diverifikasi oleh pemerintah daerah. Seleksi dilakukan berdasarkan indikator kemiskinan dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan dapat mengajukan diri secara mandiri melalui:
- Aplikasi Cek Bansos
- Kantor kelurahan/desa
- Pendamping sosial
Program BPNT bukan hanya tentang bantuan, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin, membentuk pola konsumsi sehat, dan menghidupkan rantai distribusi lokal melalui e-warong.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com