10 Sambungan Air Liar Diputus, Kerugian PDAM Natuna Mengejutkan

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumda Tirta Nusa Natuna Temukan Sambungan Air Ilegal di Jemengan (Sumber Foto: Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna)

Perumda Tirta Nusa Natuna Temukan Sambungan Air Ilegal di Jemengan (Sumber Foto: Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna)

10 sambungan air liar diputus PDAM Natuna, dan yang mengejutkan akibat sambungan liar ini, PDAM Natuna mengalami kerugian jutaan rupiah.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Natuna kembali mengungkap praktik sambungan air liar yang merugikan perusahaan hingga jutaan rupiah.

Dalam operasi pemantauan terbaru yang dilakukan Jumat (11/4/2025), tim menemukan 10 sambungan air ilegal di wilayah Jemengan, Natuna.

Menurut Direktur PDAM Tirta Nusa, Zaharuddin, praktik ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka Non Revenue Water (NRW) atau air tak berekening yang membuat perusahaan menanggung kerugian besar setiap bulannya.

Baca Juga :  Parodikan Gubernur Kalteng, Syaifullah Dihukum Adat Dayak

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin di seluruh wilayah layanan PDAM,” ujar Zaharuddin, Jumat (11/4/2025) dikutip dari RRI

Warga Resah, PDAM Bertindak

Informasi mengenai keberadaan sambungan air ilegal sebagian besar diperoleh dari laporan warga dan pelanggan aktif PDAM yang merasa dirugikan oleh praktik curang ini.

Baca Juga :  40 Kg Daging Sapi di Kulonprogo Tak Layak Konsumsi, Bumbu Dapur Kedaluwarsa Ditemukan

Tak hanya menghambat distribusi air bersih, tindakan tersebut juga mengancam keberlangsungan pelayanan air minum yang adil di masyarakat.

PDAM Natuna menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan dan transparansi, termasuk dengan membuka saluran pengaduan masyarakat secara lebih luas dan responsif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu
Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian
Penanaman Pohon Serentak APEKSI, Taman Surabaya Disulap Jadi Hutan Kota oleh 98 Wali Kota
Bupati Lucky Hakim Soroti 196 Mobil Dinas Tak Jelas Statusnya
Dedi Mulyadi Disindir Gubernur Konten, Ini Responsnya
Dedi Mulyadi Santai Hadapi Ultimatum Ormas Grib Jaya
Siswa SD Surabaya Retak Tulang Ekor Usai Dibanting Pelatih

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Senin, 12 Mei 2025 - 01:15 WIB

Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00 WIB

Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:12 WIB

Penanaman Pohon Serentak APEKSI, Taman Surabaya Disulap Jadi Hutan Kota oleh 98 Wali Kota

Selasa, 29 April 2025 - 20:31 WIB

Bupati Lucky Hakim Soroti 196 Mobil Dinas Tak Jelas Statusnya

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB