Gubernur Ria Norsan tegaskan ASN yang tidak masuk kerja bisa dipecat dengan tidak hormat. Tindakan tegas tersebut menurut Gubernur sudah sesuai dengan UU ASN.
Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memimpin apel awal bulan sekaligus kegiatan silaturahmi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/4/2025).
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Gubernur Kalbar dan menjadi ajang konsolidasi setelah libur panjang Lebaran.
Apel turut dihadiri Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Sekda dr. Harisson, M.Kes., serta seluruh kepala perangkat daerah dan ASN dari berbagai instansi di bawah naungan Pemprov Kalbar.
“Harapan kita pada hari pertama kerja ini, mari kita saling bahu membahu, kerja sama yang baik antara satu dengan yang lain. Kalau sesame bidang itu sudah bekerja sama dengan baik maka kebawahnya juga akan bagus, jadi kita jaga kekompakan dulu, kalau kita sudah kompak, maka akan bisa mencapai apa yang menjadi tujuan kita,” ujar Ria Norsan.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarsesama ASN. Ia meyakini, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh soliditas internal birokrasi.
Tingkat Kehadiran Capai 80 Persen di Hari Pertama
Gubernur menyebut bahwa tingkat kehadiran ASN pasca libur Lebaran cukup tinggi, mencapai 80 persen. Ia meminta agar ASN yang belum masuk tanpa keterangan segera diberi perhatian sesuai aturan disiplin pegawai.
“Alhamdulillah saya lihat 80 persen ASN sudah masuk. Jika ada sampai tiga hari tidak masuk, maka dipanggil dan diingatkan, kita juga tidak tau ada yang sakit atau bagaimana. Namun jika ternyata masih berada di kampung halaman, maka akan dipanggil dan diberi tindakan. Kalau sesuai UU ASN tiga hari tidak ada berita itu diberi teguran, jika sampai 46 hari itu bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com