Gubernur Ria Norsan Tegaskan ASN Yang Tidak Masuk Kerja Bisa Dipecat

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M, MH, memimpin Apel awal bulan sekaligus silaturahmi bersama seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (8/4/2025) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. - Foto Pemprov Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M, MH, memimpin Apel awal bulan sekaligus silaturahmi bersama seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (8/4/2025) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat. - Foto Pemprov Kalbar

Gubernur Ria Norsan tegaskan ASN yang tidak masuk kerja bisa dipecat dengan tidak hormat. Tindakan tegas tersebut menurut Gubernur sudah sesuai dengan  UU ASN.

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memimpin apel awal bulan sekaligus kegiatan silaturahmi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (8/4/2025).

Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Gubernur Kalbar dan menjadi ajang konsolidasi setelah libur panjang Lebaran.

Baca Juga :  Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Apel turut dihadiri Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Sekda dr. Harisson, M.Kes., serta seluruh kepala perangkat daerah dan ASN dari berbagai instansi di bawah naungan Pemprov Kalbar.

“Harapan kita pada hari pertama kerja ini, mari kita saling bahu membahu, kerja sama yang baik antara satu dengan yang lain. Kalau sesame bidang itu sudah bekerja sama dengan baik maka kebawahnya juga akan bagus, jadi kita jaga kekompakan dulu, kalau kita sudah kompak, maka akan bisa mencapai apa yang menjadi tujuan kita,” ujar Ria Norsan.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarsesama ASN. Ia meyakini, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh soliditas internal birokrasi.

Baca Juga :  Pesan Tegas Wagub Kalbar: Ormas Jangan Bertingkah Preman!

Tingkat Kehadiran Capai 80 Persen di Hari Pertama

Gubernur menyebut bahwa tingkat kehadiran ASN pasca libur Lebaran cukup tinggi, mencapai 80 persen. Ia meminta agar ASN yang belum masuk tanpa keterangan segera diberi perhatian sesuai aturan disiplin pegawai.

 “Alhamdulillah saya lihat 80 persen ASN sudah masuk. Jika ada sampai tiga hari tidak masuk, maka dipanggil dan diingatkan, kita juga tidak tau ada yang sakit atau bagaimana. Namun jika ternyata masih berada di kampung halaman, maka akan dipanggil dan diberi tindakan. Kalau sesuai UU ASN tiga hari tidak ada berita itu diberi teguran, jika sampai 46 hari itu bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis
Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar
Dua Wilayah Kalbar Tetapkan Status Darurat Asap, Karhutla Makin Mengancam
BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing
Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu Disorot Wagub Krisantus
PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara
Kepala DPPPA Kalbar Herkulana Mekarryani Bantah Tudingan: Siap Klarifikasi ke Gubernur
DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:45 WIB

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:47 WIB

BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:50 WIB

Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu Disorot Wagub Krisantus

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:30 WIB

PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB