THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berpotensi mengalami keterlambatan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

Dalam Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa jika THR belum dapat dibayarkan sebelum Idulfitri, maka pembayaran dapat dilakukan setelah hari raya.

Ketentuan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN yang mengandalkan dana THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran.

Baca Juga :  Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya

Sejumlah ASN mulai mempertanyakan kepastian pencairan dana tersebut. Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya baca edaran itu di grup, katanya THR dibayarkan setelah lebaran. Kalau begitu, itu bukan THR namanya,” ujar seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/3).

Ia berharap pemerintah daerah segera mencairkan THR sebelum lebaran agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Banyak yang perlu dibeli, seperti baju anak-anak, kue, air, dan daging. Kalau THR tidak cair sebelum lebaran, kami bingung harus bagaimana,” tambahnya

BKD Kayong Utara: THR ASN Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan, memastikan bahwa THR ASN akan dibayarkan sebelum Idulfitri.

Baca Juga :  Krisantus Minta Warga Kalbar Stop KB, Sebut Program Pusat Itu Rugikan Daerah

“THR saat ini dalam proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan, Insya Allah, cair minggu ini,” ujar Rosihan.

Menurutnya, aturan yang menyebutkan kemungkinan keterlambatan hanya bersifat antisipatif dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, serta Penerima Tunjangan

“Bahasa dalam edaran itu mengacu pada batas waktu maksimal pembayaran, tapi bukan berarti pasti telat. Ini kan hanya aturan soal tenggat waktu,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teka-teki Pengisi Kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum Terjawab
Kasus Diare Murid SD Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis di Rasau Jaya
Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Dump Truk Tabrak Mobil Box Dua Orang Luka Serius
Video Pelajar Seberangi Sungai di Jembatan Tali Viral, Ria Norsan Pastikan Perbaikan Masuk Anggaran
Rita Hastarita dan Abussamah Disanksi, Siapa Plt Pengganti Mereka?
Tiga Pelajar Kalbar Terjerat Hukum, Bawa Bom Molotov Saat Demo Di DPRD
15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak
Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 00:43 WIB

Teka-teki Pengisi Kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum Terjawab

Selasa, 9 September 2025 - 00:32 WIB

Kasus Diare Murid SD Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis di Rasau Jaya

Senin, 8 September 2025 - 00:15 WIB

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Dump Truk Tabrak Mobil Box Dua Orang Luka Serius

Senin, 8 September 2025 - 00:02 WIB

Video Pelajar Seberangi Sungai di Jembatan Tali Viral, Ria Norsan Pastikan Perbaikan Masuk Anggaran

Minggu, 7 September 2025 - 10:51 WIB

Rita Hastarita dan Abussamah Disanksi, Siapa Plt Pengganti Mereka?

Berita Terbaru

Empat Model iPhone 17 Lolos TKDN
Dalam salinan sertifikat yang diterima, terdapat empat model iPhone 17 yang sudah mendapatkan TKDN dengan nilai 40 persen. Keempatnya adalah:
iPhone A3517 (iPhone Air)
iPhone A3520 (iPhone 17)
iPhone A3523 (iPhone 17 Pro)
iPhone A3526 (iPhone 17 Pro Max) - Foto Apple Indonesia

Tekno

iPhone 17 Resmi Kantongi TKDN, Siap Masuk Pasar Indonesia

Sabtu, 13 Sep 2025 - 00:22 WIB

Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Sulawesi, Kota Pontianak, tepatnya di sekitar salah satu Taman Kanak-Kanak (TK). foto ilustrasi

Kriminal

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 Sep 2025 - 07:43 WIB