Aturan Pengambilan Foto di Bandara: Mana yang Dilarang dan Diperbolehkan?

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Pengambilan Foto di Bandara: Mana yang Dilarang dan Diperbolehkan?

Aturan Pengambilan Foto di Bandara: Mana yang Dilarang dan Diperbolehkan?

Aturan pengambilan foto di bandara tentunya perlu anda ketahui. Banyak orang mengira bahwa mengambil foto atau video di bandara dilarang sepenuhnya. Faktanya, tidak ada larangan umum untuk mengambil gambar di area bandara.

Namun, sesuai dengan Surat Edaran (SE) 6 Tahun 2025, ada sejumlah batasan demi menjaga keamanan penerbangan dan operasional bandara.

Pembatasan ini terutama berlaku untuk area yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan atau mengganggu operasional bandara.

Oleh karena itu, penting bagi setiap penumpang maupun pengunjung untuk memahami zona-zona yang diperbolehkan dan dilarang dalam pengambilan gambar.

Zona Terlarang di Area Sisi Udara (Airside)

Sisi udara atau airside merupakan area yang memiliki akses terbatas karena berhubungan langsung dengan operasional penerbangan. Beberapa zona di airside yang dilarang untuk pengambilan gambar antara lain:

  1. Runway (Landasan Pacu) – Area tempat pesawat lepas landas dan mendarat. Mengambil foto atau video di sini dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
  2. Taxiway – Jalur pesawat yang bergerak menuju atau dari landasan pacu.
  3. Apron – Tempat parkir, pemuatan, dan perawatan pesawat.
  4. Sistem Keamanan Bandara – Meliputi posisi kamera pengawas, prosedur pemeriksaan, dan sistem keamanan lainnya.
Baca Juga :  Maskapai Indonesia Airlines Buka Rute Internasional, Ini Destinasi Favoritnya

Pengambilan gambar di area ini tidak hanya dilarang tetapi juga bisa menimbulkan ancaman serius jika informasi yang terekam disalahgunakan.

Zona Terbatas di Sisi Darat (Landside)

Selain area airside, beberapa lokasi di sisi darat atau landside juga memiliki batasan dalam pengambilan gambar. Berikut adalah beberapa area yang dilarang untuk fotografi atau perekaman video:

  1. Pemeriksaan Keamanan (Security Check Point) – Mengambil gambar di area ini dapat mengganggu proses pemeriksaan dan berisiko membuka informasi keamanan bandara.
  2. Bea Cukai (Customs) – Demi menjaga keamanan dan kelancaran pemeriksaan barang, pengambilan gambar di area ini dibatasi.
  3. Imigrasi (Immigration) – Area pemeriksaan dokumen perjalanan yang bersifat sensitif terhadap privasi dan keamanan.
  4. Karantina (Quarantine) – Menyimpan informasi terkait kesehatan dan pengawasan barang yang tidak boleh disebarluaskan sembarangan.
Baca Juga :  Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay

Pengambilan Gambar yang Bisa Mengganggu Operasional

Selain area yang dilarang, terdapat juga jenis pengambilan gambar yang tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu operasional bandara. Beberapa di antaranya adalah:

  • Mengambil gambar di area yang sedang ditutup atau dalam kondisi khusus.
  • Mengabadikan aktivitas petugas bandara yang sedang bekerja tanpa izin.
  • Mengambil gambar yang melanggar privasi orang lain, seperti memotret penumpang atau petugas tanpa persetujuan.

Meski tidak ada larangan total dalam pengambilan gambar di bandara, aturan tetap harus diperhatikan agar tidak menimbulkan gangguan atau masalah hukum.

Pastikan untuk tidak mengambil gambar di area airside yang berkaitan dengan keamanan penerbangan, serta zona landside yang bersifat sensitif.

Dengan memahami aturan ini, masyarakat tetap bisa mengabadikan momen di bandara tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival High Tea Golden Tulip Pontianak Hadirkan Sensasi Teh Mewah dan Cita Rasa Premium
KAI Tawarkan Harga Spesial, Tiket Mulai Rp 30.000
Jadwal Libur Nasional Setelah Lebaran 2025
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Pelni Rute Sorong-Manokwari
Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera
Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023
Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay
Aturan Membawa Vape dalam Penerbangan Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:30 WIB

Festival High Tea Golden Tulip Pontianak Hadirkan Sensasi Teh Mewah dan Cita Rasa Premium

Jumat, 11 April 2025 - 00:55 WIB

KAI Tawarkan Harga Spesial, Tiket Mulai Rp 30.000

Senin, 7 April 2025 - 00:30 WIB

Jadwal Libur Nasional Setelah Lebaran 2025

Minggu, 6 April 2025 - 00:05 WIB

Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Pelni Rute Sorong-Manokwari

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:48 WIB

Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera

Berita Terbaru

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Games

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Rabu, 23 Apr 2025 - 00:03 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Kriminal

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB