Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG 12 Kg di Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG 12 Kg di Bekasi - foto Polda Metro Jaya

Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG 12 Kg di Bekasi - foto Polda Metro Jaya

Polisi bongkar sindikat oplosan gas LPG 12 kg di Bekasi. Dalam kasus ini, seorang pria bernama Deden alias Endik Siswanto ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG 12 Kg

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sebuah lahan kosong di Jl. Raya Kp. Setu, Bekasi Barat.

Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan tabung gas LPG 12 kg tanpa izin dan dengan isi yang tidak sesuai standar.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 23.30 WIB.

Baca Juga :  Gubernur Dedi Mulyadi Rotasi Besar-besaran "Kabinet"Provinsi Jabar

Setibanya di lokasi, tim penyidik menemukan 30 tabung gas LPG 12 kg yang diangkut menggunakan mobil pickup.

Saat dilakukan interogasi, tersangka Deden alias Endik Siswanto mengakui bahwa gas tersebut berasal dari pemindahan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi yang dilakukan secara ilegal di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Beberapa saat setelah penangkapan tersangka, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yaitu Tri Reci Zurel (sopir pickup) dan M. Yusup alias Buyung (kernet). Keduanya baru saja mengambil 65 tabung gas LPG 12 kg dari lokasi pengoplosan di Cileungsi.

Baca Juga :  Sistem Bank DKI Kacau, Pramono Copot Direktur IT

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa isi gas LPG yang dioplos tidak sesuai dengan takaran seharusnya. Setelah dilakukan penimbangan, ditemukan bahwa gas yang dipindahkan kekurangan rata-rata 0,46 kg atau 460 gram per tabung.

Modus Operandi dan Dampak Pengoplosan Gas LPG

Praktik pengoplosan ini dilakukan dengan memindahkan isi gas LPG bersubsidi (3 kg) ke dalam tabung LPG non-subsidi (12 kg) menggunakan alat-alat tertentu.

Kejahatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan masyarakat, karena dapat menyebabkan kebocoran gas dan ledakan yang membahayakan nyawa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sultan Yogya Tegaskan Relokasi Jukir TKP ABA Tak Boleh Abaikan Kemanusiaan
10 Sambungan Air Liar Diputus, Kerugian PDAM Natuna Mengejutkan
Sistem Bank DKI Kacau, Pramono Copot Direktur IT
Penggusuran Terkait Modernisasi Stasiun Lempuyangan Tuai Penolakan Warga
Wali Kota Bandung Minta Sekolah Ubah Paradigma Kelola Sampah
Diduga Karena Judi Online, Seorang Wanita Bunuh Pacarnya
Polisi Bantu Pemudik Pecah Ban di Tol Palikanci
Gubernur Dedi Mulyadi Rotasi Besar-besaran “Kabinet”Provinsi Jabar

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 08:32 WIB

Sultan Yogya Tegaskan Relokasi Jukir TKP ABA Tak Boleh Abaikan Kemanusiaan

Senin, 14 April 2025 - 12:55 WIB

10 Sambungan Air Liar Diputus, Kerugian PDAM Natuna Mengejutkan

Kamis, 10 April 2025 - 11:02 WIB

Sistem Bank DKI Kacau, Pramono Copot Direktur IT

Kamis, 10 April 2025 - 00:05 WIB

Penggusuran Terkait Modernisasi Stasiun Lempuyangan Tuai Penolakan Warga

Rabu, 9 April 2025 - 00:05 WIB

Wali Kota Bandung Minta Sekolah Ubah Paradigma Kelola Sampah

Berita Terbaru

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Games

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Rabu, 23 Apr 2025 - 00:03 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Kriminal

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB