Bupati Kapuas Hulu Tolak Mobil Dinas Baru

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kapuas Hulu Tolak Mobil Dinas Baru

Bupati Kapuas Hulu Tolak Mobil Dinas Baru

Bupati Kapuas Hulu tolak mobil dinas baru selama masa kepemimpinannya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

“Tidak ada pengadaan mobil dinas baru menjadi bagian komitmen Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam menerjemahkan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan oleh pemerintah pusat,” ujar Bupati Kapuas Hulu

Komitmen Efisiensi Anggaran untuk Kepentingan Publik

Fransiskus menyatakan bahwa penggunaan anggaran harus lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, dana yang seharusnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas akan dialihkan ke sektor infrastruktur.

Baca Juga :  Kebijakan Barcode di SPBU Dikritik Wagub Kalbar

“Anggaran yang ada akan saya alihkan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur,” ujar Fransiskus

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan hasil retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, di mana efisiensi anggaran menjadi salah satu poin utama yang dibahas.

Mobil Dinas Masih Layak Pakai, Tidak Perlu Pengadaan Baru

Fransiskus menjelaskan bahwa mobil dinas yang digunakan saat ini masih dalam kondisi baik dan layak pakai. Oleh karena itu, tidak ada urgensi untuk melakukan pengadaan baru.

“Mobil dinas yang ada masih berfungsi dengan baik, sehingga saya tidak melihat alasan untuk mengganti dengan yang baru,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kubu Raya Geram, Perbaikan Jalan Parit Bugis Molor dari Target

Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Sebagai pemimpin daerah, Fransiskus dan wakilnya, Sukardi, ingin memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara tepat guna dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap menjadi acuan utama dalam menjalankan pemerintahan dan menentukan prioritas pembangunan.

“Kami akan memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kapuas Hulu,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional
Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya
Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:45 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB