Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III

Bank Indonesia buka penukaran uang baru periode III, layanan penukaran uang baru Periode III, yang dimulai pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Proses penukaran uang akan berlangsung mulai Senin, 17 Maret hingga Minggu, 23 Maret 2025.

Sebelumnya, BI telah membuka pendaftaran untuk Periode I dan II pada 3 dan 9 Maret 2025. Untuk menghindari antrean panjang dan menjaga ketertiban, BI menerapkan sistem pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR BI.

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III

Tak Lagi Layani Go Show, Harus Daftar Online

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa datang langsung tanpa mendaftar. Langkah ini diterapkan agar proses penukaran lebih teratur dan menghindari kepadatan di lokasi penukaran.

“Kami tidak lagi menerima penukaran langsung atau go show. Semua harus melalui aplikasi PINTAR BI agar lebih rapi dan terorganisir,” kata Doni dalam keterangan resminya.

Melalui sistem online ini, masyarakat dapat memilih lokasi, tanggal, dan jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru di PINTAR BI

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru, berikut langkah-langkah pendaftaran melalui PINTAR BI:

  1. Masuk ke situs https://pintar.bi.go.id
  2. Siapkan KTP untuk verifikasi data
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  4. Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran
  5. Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses
  6. Isi data diri: Nama, NIK, Nomor HP, dan Email
  7. Pilih jumlah uang yang akan ditukarkan
  8. Klik “Konfirmasi Pemesanan”
  9. Simpan dan cetak bukti pemesanan yang dikirim ke email
  10. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan
Baca Juga :  Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai Maret 2025

Alasan BI Mewajibkan Pendaftaran Online

Menurut BI, sistem pendaftaran online melalui PINTAR BI bertujuan untuk:

  • Menghindari kepadatan dan antrean panjang di lokasi penukaran
  • Memastikan masyarakat mendapatkan uang baru sesuai kuota yang tersedia
  • Meningkatkan transparansi dalam proses penukaran uang
  • Mengurangi praktik calo yang sering terjadi saat periode penukaran uang baru

Apa Saja Syarat Tukar Uang Baru di BI?

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat perlu memenuhi syarat berikut:
Membawa KTP asli sesuai pendaftaran
Membawa bukti pemesanan yang telah diunduh dari PINTAR BI
Menukar uang dalam kondisi layak edar (tidak sobek atau rusak)
Mentaati jadwal dan lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran

Dampak Positif Penerapan Sistem PINTAR BI

Penerapan sistem online ini disambut baik oleh masyarakat karena memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses penukaran uang. Dengan adanya pendaftaran terlebih dahulu, masyarakat bisa langsung mendapatkan uang baru tanpa harus antre panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, sistem ini juga membantu BI dalam mengelola jumlah uang yang diedarkan agar tetap sesuai kebutuhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja
Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan
Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu
PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik
Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda
Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp272.000, Wajib Tahu Biar Tak Tertipu Link DANA Kaget
Harga Emas Hari Ini 7 Agustus 2025 Naik Tajam, Wajib Tahu Sebelum Beli!
Harga Emas 4 Agustus 2025, Emas & Perak Naik

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:05 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:57 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB