Sindikat Narkoba Internasional Berhasil Digulung Polda Kalbar, 4 Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 19.953,60 Gram.(Kamis, 13/3/2025) - Foto Polda Kalbar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 19.953,60 Gram.(Kamis, 13/3/2025) - Foto Polda Kalbar

Sindikat narkoba internasional berhasil digulung Polda Kalbar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 19.953,60 gram dalam operasi gabungan di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. Empat tersangka yang berperan sebagai kurir diamankan dalam kasus ini.

Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah. Polisi mengungkap bahwa sindikat ini telah berulang kali menyelundupkan narkoba melalui jalur tikus perbatasan.

Keempat orang tersebut mengakui bahwa barang berupa sabu tersebut diterima ABD dan WRT yang berada di Malaysia dan ABD lah yang memerintahkan keempat orang tersebut untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut masuk dari malaysia ke Indonesia dan rencananya Sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya dan rencananya akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah, selanjutnya tim membawa keempat orang tersebut ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.” ungkap AKBP Bernawis.

Penangkapan di Jalan Perkebunan Sawit

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Polsek Badau, Bea Cukai Badau, dan Satgas Pamtas TNI melakukan patroli di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Badau Batu Putih, Kecamatan Badau.

Baca Juga :  Riezky Kabah Klarifikasi Usai Tuding Guru Korupsi

Pada 28 Februari 2025, dua pengendara sepeda motor berinisial HN (32) dan FE (29) dihentikan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat digeledah, petugas menemukan dua tas ransel besar dan satu tas kecil berisi sabu yang dikemas dalam plastik teh China merek GUANYINWANG warna emas.

Pada hari jum’at, tanggal 28 Februari 2025, Tim Gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Polsek Badau Polres Kapuas Hulu, Bea Cukai Badau dan Satgas Pamtas TNI yang berada di Kecamatan Badau memberhentikan 2 sepeda motor yang dikendarai HN dan FE di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Pribadi milik Warga Desa Badau Batu Putih, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.”  Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Bernawis 

Setelah diinterogasi, kedua kurir mengaku bahwa narkoba tersebut milik JT (35) dan PT (41) yang kemudian berhasil ditangkap di sekitar Jembatan Simpang Puskesmas Badau.

Jalur Peredaran Narkoba Malaysia-Indonesia

Dari hasil penyelidikan, keempat tersangka mengaku mendapatkan perintah dari seorang bandar besar berinisial ABD, yang berbasis di Malaysia. ABD disebut telah mengkoordinasikan pengiriman sabu ini ke Indonesia untuk diedarkan di beberapa wilayah, dengan tujuan akhir Palu, Sulawesi Tengah.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bernawis, mengungkapkan bahwa beberapa tersangka telah berulang kali menjadi kurir narkoba.

  • HN dan FE diketahui telah dua kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.
  • JT dan PT bahkan telah lima kali menjalankan aksi serupa, semua atas perintah ABD.
Baca Juga :  Warga Kembalikan Kasur yang Dijarah di Tol Cipularang

Diketahui bahwa HN dan FE sudah 2 (dua) kali membawa Narkotika jenis Shabu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalan tikus yang berada di Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu atas perintah ABD, sedangkan JT dan PT sudah 5 (lima) kali ini membawa Narkotika jenis Shabu dari Malaysia masuk ke Indonesia dan semuanya atas perintah ABD” jelas Bernawis.

Ancaman Hukuman dan Upaya Pencegahan

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

AKBP Bernawis menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Perbatasan Kalbar terus kami perketat agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB