Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Siap Terima Sanksi

Demi guru honorer, Ria Norsan siap terima sanksi atas kebijakan pembayaran gaji guru honorer di Kalimantan Barat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan 2.912 guru dan staf tata usaha (TU) honorer tetap bekerja dan tidak dirumahkan meski terbentur aturan baru.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan, para guru honorer akan tetap menerima gaji meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang pembayaran gaji non-ASN menggunakan dana BOS.

“Saya sampaikan, jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja, tidak dirumahkan,” ujar Ria Norsan saat audiensi dengan perwakilan guru honorer di Balai Petiti, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (06/03/2025).

Baca Juga :  Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Demi Guru Honorer, Ria Norsan Pasang Badan Demi Pendidikan

Ria Norsan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas kebijakan tersebut. Ia menilai guru honorer memiliki peran penting dalam kelangsungan pendidikan, sehingga pemberhentian mereka justru akan merugikan masyarakat.

“Saya sampaikan, jadi Bapak-Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak-Ibu sekalian tetap bekerja, tidak dirumahkan,” ujar Gubernur Ria Norsan.

“Dengan keputusan ini saya sudah siap menerima sanksi demi untuk kepentingan masyarakat ramai, saya siap untuk mempertanggungjawabkannya. Nantinya kami akan terus berkoordinasi dengan pusat agar keputusan yang saya ajukan bisa bersifat tetap,” tegasnya

Baca Juga :  Pemkab Landak Bagikan 1000 Bibit Cabai ke Warga

Norsan juga memastikan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum agar pembayaran gaji guru honorer melalui dana BOS tetap berjalan.

Kebijakan Diskresi Demi Guru Honorer

Meskipun aturan ASN melarang pembayaran gaji tenaga honorer dari dana BOS, Ria Norsan menggunakan kebijakan diskresi demi menjaga proses belajar-mengajar tetap berjalan.

Diskresi ini diambil karena keterbatasan tenaga ASN yang saat ini belum mencukupi kebutuhan guru di Kalimantan Barat.

“Kita tahu aturan melarang, tapi di sisi lain guru honorer sangat dibutuhkan. Ini demi keberlangsungan pendidikan di Kalbar,” tutupnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan
Teka-teki Pengisi Kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum Terjawab
Kasus Diare Murid SD Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis di Rasau Jaya
Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Dump Truk Tabrak Mobil Box Dua Orang Luka Serius
Video Pelajar Seberangi Sungai di Jembatan Tali Viral, Ria Norsan Pastikan Perbaikan Masuk Anggaran
Rita Hastarita dan Abussamah Disanksi, Siapa Plt Pengganti Mereka?
Tiga Pelajar Kalbar Terjerat Hukum, Bawa Bom Molotov Saat Demo Di DPRD
15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:31 WIB

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Kamis, 11 September 2025 - 00:43 WIB

Teka-teki Pengisi Kursi Plt Kadisdikbud dan Kabiro Hukum Terjawab

Selasa, 9 September 2025 - 00:32 WIB

Kasus Diare Murid SD Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis di Rasau Jaya

Senin, 8 September 2025 - 00:15 WIB

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Dump Truk Tabrak Mobil Box Dua Orang Luka Serius

Senin, 8 September 2025 - 00:02 WIB

Video Pelajar Seberangi Sungai di Jembatan Tali Viral, Ria Norsan Pastikan Perbaikan Masuk Anggaran

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB