Thailand Bongkar Sindikat Penipuan, 10 Warga China Dideportasi

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thailand mendeportasi 10 warga China yang diduga terlibat dalam kasus penculikan seorang aktor yang kemudian diselamatkan dari pusat penipuan siber di Myanmar. (Foto: Ilustrasi/AP)

Thailand mendeportasi 10 warga China yang diduga terlibat dalam kasus penculikan seorang aktor yang kemudian diselamatkan dari pusat penipuan siber di Myanmar. (Foto: Ilustrasi/AP)

Thailand bongkar sindikat penipuan di perbatasan Myanmar yang dijalankan oleh orang asing yang sebenarnya juga menjadi korban perdagangan manusia.

Mereka dipaksa menipu sesama warga negara mereka dalam sebuah industri ilegal yang menurut analis bisa mencapai miliaran dolar.

Thailand Bongkar Sindikat Penipuan Dan Deportasi 10 Warga China Terlibat Penipuan

Thailand mendeportasi 10 warga China yang diduga terlibat dalam penculikan aktor Wang Xing. Polisi mengungkap bahwa Wang berhasil diselamatkan dari pusat penipuan siber di Myawaddy, Myanmar. Para tersangka ditangkap di Thailand setelah melarikan diri dari Myanmar ke Kamboja.

Baca Juga :  Kebakaran Hotel "Mewah" Chiltern Firehouse di London, 100 Orang Dievakuasi

Modus Penipuan di Perbatasan Myanmar

Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan atau audisi di Thailand sebelum diselundupkan ke Myanmar. Di sana, mereka dipaksa menjalankan operasi penipuan daring. Peran mereka beragam, mulai dari manajer, petugas keamanan, hingga operator pusat panggilan yang menipu korban.

Upaya Thailand Memberantas Sindikat Penipuan

Pemerintah Thailand mulai mengambil langkah tegas untuk menghentikan penipuan di perbatasan Myanmar. Wakil Perdana Menteri Anutin Charnvirakul bahkan memerintahkan pemutusan listrik ke lima lokasi yang diduga menjadi pusat operasi sindikat tersebut.

Baca Juga :  Trump Naikkan Tarif Impor China Jadi 104 Persen, Pasar Global Guncang

Dampak Besar Penipuan Siber Myanmar

Menurut analis, industri ilegal ini bernilai miliaran dolar dan terus berkembang. Banyak korban yang terjebak dan dipaksa menjalankan operasi penipuan. Penegakan hukum lintas negara menjadi tantangan utama dalam membongkar jaringan kejahatan ini.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proses Novemdiales Dimulai, Vatikan Bersiap Gelar Konklaf
AS Akan Tutup 17 Konjen, Termasuk di Indonesia
Polri Kirim Tim Medis Ke Myanmar Bantu Korban Gempa
Trump Naikkan Tarif Impor China Jadi 104 Persen, Pasar Global Guncang
Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS
PBB Pangkas Dana, Nasib Rohingya di Indonesia Terancam
Donald Trump dan Paus Fransiskus Masuk Daftar 300 Nama Nominasi Nobel Perdamaian
Trump Stop Bantuan Militer ke Ukraina, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 01:00 WIB

Proses Novemdiales Dimulai, Vatikan Bersiap Gelar Konklaf

Sabtu, 19 April 2025 - 00:30 WIB

AS Akan Tutup 17 Konjen, Termasuk di Indonesia

Rabu, 16 April 2025 - 00:45 WIB

Polri Kirim Tim Medis Ke Myanmar Bantu Korban Gempa

Rabu, 9 April 2025 - 12:06 WIB

Trump Naikkan Tarif Impor China Jadi 104 Persen, Pasar Global Guncang

Jumat, 4 April 2025 - 00:30 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB