Pj Gubernur Soroti Kondisi Inflasi di Kalimantan Barat

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Gubernur Kalbar, Harisson saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kerja TPID Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalbar dan Capacity Building serta Penyusunan Laporan Kinerja TPID dalam Capacity Building Penyusunan Dokumen Kinerja Championship TPID 2024, di Ruang Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (14/2/2025).

PJ Gubernur Kalbar, Harisson saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kerja TPID Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalbar dan Capacity Building serta Penyusunan Laporan Kinerja TPID dalam Capacity Building Penyusunan Dokumen Kinerja Championship TPID 2024, di Ruang Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (14/2/2025).

Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menyoroti kondisi inflasi di Kalimantan Barat. Pada Januari 2025, inflasi year-on-year (y-on-y) tercatat sebesar 0,15 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,57.

Kabupaten Kayong Utara mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,90 persen dengan IHK 105,95, sementara Kota Pontianak mencatat inflasi terendah sebesar 0,02 persen dengan IHK 105,12.

Sementara itu, Kabupaten Sintang mengalami deflasi y-on-y sebesar 0,12 persen dengan IHK 104,33.

“Inflasi harus kita jaga untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Jangan sampai harga melonjak terlalu tinggi hingga menyebabkan daya beli turun,” ujar Harisson saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kerja TPID Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalbar dan Capacity Building serta Penyusunan Laporan Kinerja TPID dalam Capacity Building Penyusunan Dokumen Kinerja Championship TPID 2024, di Ruang Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga :  Kejati Kalbar Umumkan Tiga Mantan Petinggi Bank Kalbar Jadi Buronan Korupsi, Ini Identitasnya

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara inflasi dan sektor produksi.

Menurutnya, inflasi yang terkendali tidak boleh membuat sektor produksi, seperti pertanian dan peternakan, tertekan karena harga yang terlalu rendah dapat merugikan produsen dan menghambat keberlanjutan usaha mereka.

“Oleh karena itu, kita harus menjaga keseimbangan agar baik konsumen maupun produsen tetap mendapatkan manfaat dari pengendalian inflasi ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Harisson juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat secara kumulatif berada di angka 4,9 persen, sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 5,03 persen.

Baca Juga :  RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M

Konsumsi rumah tangga menjadi faktor dominan dalam perekonomian daerah, berkontribusi sebesar 48,73 persen.

“Angka ini harus kita jaga dengan memastikan harga bahan pokok tetap stabil agar daya beli masyarakat tidak menurun. Jika daya beli turun, pertumbuhan ekonomi juga akan terpengaruh,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat dapat terus meningkat.

Melalui kegiatan capacity building ini, Harisson berharap kualitas pengelolaan ekonomi daerah semakin baik demi kesejahteraan masyarakat Kalbar.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional
Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya
Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:45 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:15 WIB

Ria Norsan Tak Toleransi ASN Nakal, Ini Batasannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB