Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera - Courtesy IG @inimasabi

Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera - Courtesy IG @inimasabi

Penumpang Garuda nekat Vape di pesawat Garuda Indonesia kelas bisnis kedapatan menggunakan rokok elektrik saat penerbangan dari Jakarta menuju Medan. Aksinya yang terekam kamera viral di media sosial dan langsung mendapat respons dari pihak maskapai.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas penumpang tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Sehubungan dengan informasi yang mengemuka di media sosial terkait penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan telah menindak secara tegas penumpang tersebut,” kata Wamildan, Sabtu (29/3/2025).

Baca Juga :  Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023

Garuda Indonesia Pastikan Tindakan Tegas

Menurut Wamildan, awak pesawat telah mengikuti prosedur dalam menangani insiden ini. Penumpang tersebut mendapatkan teguran lisan sebanyak dua kali sesuai dengan ketentuan disruptive passenger. Setelah itu, awak kabin berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk melaporkan kejadian ini kepada otoritas bandara di Kualanamu.

Begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, penumpang tersebut langsung dijemput oleh Tim Aviation Security (Avsec) guna menjalani prosedur investigasi lebih lanjut.

Aturan Membawa Vape di Pesawat

Wamildan menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) 12 DJPU 2024, penumpang memang diperbolehkan membawa satu unit rokok elektrik, namun penggunaannya tetap dilarang. Beberapa ketentuan terkait rokok elektrik dalam penerbangan di antaranya:

  • Harus disimpan di saku atau bagasi kabin
  • Baterai harus dalam kondisi terlepas atau off
  • Kapasitas baterai maksimal 100 Wh
  • Cairan isi ulang tidak boleh lebih dari 100 ml dan harus dikemas dalam plastik transparan
Baca Juga :  Buka Puasa di Golden Tulip Pontianak, Menghadirkan Sajian Kuliner ala Mediterranean dan Menu khas Nusantara

“Meski diperbolehkan untuk dibawa, penumpang tetap tidak diperkenankan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat,” tegasnya.

Garuda Indonesia Tegas, Keselamatan Penumpang Prioritas Utama

Garuda Indonesia menyesalkan adanya kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan. Maskapai ini berkomitmen penuh dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai regulasi penerbangan sipil nasional maupun internasional.

“Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius. Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Wamildan.

Ia juga mengimbau seluruh penumpang agar lebih memahami dan menaati aturan penerbangan demi kenyamanan bersama.

“Kami mengajak seluruh penumpang untuk bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.

Dengan tindakan tegas ini, Garuda Indonesia berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Golden Tulip Pontianak dan Delifru: Hadirkan Delifru Drinks Expert Regional Championship 2025
Daftar Bandara Internasional Indonesia 2025 Terbaru
Promo Salebration Golden Tulip: Menginap Hemat, Makan Nikmat Sepanjang Agustus 2025
Golden Tulip Pontianak Rayakan Ulang Tahun ke 2 CINMOI BRUNCH Dengan Promo Spesial
Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia
July Vaganza Golden Tulip Pontianak: Staycation Seru Mulai dari Rp747.000 Nett per Malam
Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay
Golden Tulip Pontianak Bersertifikat Halal MUI, Jaminan Aman dan Higienis!

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Kolaborasi Golden Tulip Pontianak dan Delifru: Hadirkan Delifru Drinks Expert Regional Championship 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Daftar Bandara Internasional Indonesia 2025 Terbaru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:06 WIB

Promo Salebration Golden Tulip: Menginap Hemat, Makan Nikmat Sepanjang Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:07 WIB

Golden Tulip Pontianak Rayakan Ulang Tahun ke 2 CINMOI BRUNCH Dengan Promo Spesial

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:15 WIB

Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB