Jadwal Libur Nasional Setelah Lebaran 2025

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Libur Nasional Setelah Lebaran 2025

Jadwal Libur Nasional Setelah Lebaran 2025

Jadwal libur nasional setelah lebaran 2025 masih bisa anda nikmati. Tetapi jangan lupa untuk memperhatikan, apakah ini hanya libur nasional atau digandeng dengan cuti bersama.

Setelah merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah, masyarakat Indonesia masih akan disuguhi sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2025.

Momentum ini menjadi kesempatan untuk merencanakan waktu istirahat, wisata, maupun silaturahmi lanjutan bersama keluarga.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, serta Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, terdapat 11 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama pasca Lebaran hingga Desember 2025.

Rincian Tanggal Merah dan Cuti Bersama Setelah Lebaran

Libur Nasional:

  • Jumat, 18 April 2025: Wafat Isa Almasih
  • Minggu, 20 April 2025: Hari Paskah
  • Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
  • Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H
  • Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H
  • Minggu, 17 Agustus 2025: HUT RI ke-80
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal
Baca Juga :  Tiket Kereta Lebaran 2025: Cek Jadwal & Cara Pesannya di Sini

Cuti Bersama:

  • Selasa, 13 Mei 2025: Waisak
  • Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
  • Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha
  • Jumat, 26 Desember 2025: Natal
Baca Juga :  Promo Shisha Terbaru di Golden Tulip Pontianak

Bedanya Cuti Bersama ASN dan Karyawan Swasta

Terdapat perbedaan penting dalam implementasi cuti bersama bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai swasta/karyawan:

  • Untuk ASN: Sesuai Keppres No. 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
  • Untuk pegawai/karyawan: Sesuai SKB 3 Menteri, cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan masing-masing.

Hal ini penting untuk diperhatikan dalam perencanaan liburan maupun pengaturan pekerjaan, baik oleh instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oktober Semakin Berkesan di Golden Tulip Pontianak dengan Promo Seru
OctoBEER GTfest Volume 2, saat Pontianak rasa Bavaria
September Ceria di Golden Tulip Pontianak – Promo Kuliner dan Staycation Hemat Bikin Liburan Lebih Seru
Kolaborasi Golden Tulip Pontianak dan Delifru: Hadirkan Delifru Drinks Expert Regional Championship 2025
Daftar Bandara Internasional Indonesia 2025 Terbaru
Promo Salebration Golden Tulip: Menginap Hemat, Makan Nikmat Sepanjang Agustus 2025
Golden Tulip Pontianak Rayakan Ulang Tahun ke 2 CINMOI BRUNCH Dengan Promo Spesial
Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 13:29 WIB

Oktober Semakin Berkesan di Golden Tulip Pontianak dengan Promo Seru

Selasa, 23 September 2025 - 00:35 WIB

OctoBEER GTfest Volume 2, saat Pontianak rasa Bavaria

Senin, 1 September 2025 - 00:09 WIB

September Ceria di Golden Tulip Pontianak – Promo Kuliner dan Staycation Hemat Bikin Liburan Lebih Seru

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Kolaborasi Golden Tulip Pontianak dan Delifru: Hadirkan Delifru Drinks Expert Regional Championship 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Daftar Bandara Internasional Indonesia 2025 Terbaru

Berita Terbaru

Pemangkasan pohon di sekitar area tugu sudah dimulai untuk membuka pandangan dan mempercantik kawasan. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:26 WIB

Cabang olahraga judo menjadi penyumbang medali pertama bagi kontingen Kalimantan Barat pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI bidang bela diri yang digelar di Kudus, Jawa Tengah. Atlet asal Kota Pontianak, Beta Awari, berhasil meraih medali perunggu pada pertandingan yang berlangsung Sabtu (11/10/2025). - foto Prokopim Pontianak

Sport

Judo Kalbar Persembahkan Medali Perdana di PON XXI

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:25 WIB

Untuk memudahkan warga mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan berupa selang dan mesin penyemprot api kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Batu Layang. Ada empat kelompok MPA yang menerima bantuan, yakni RW 20, RW 21, RW 22 dan RW 23.
foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Pontianak Siaga Karhutla, Pemkot Salurkan Bantuan Damkar

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:06 WIB