Jadwal Libur Lebaran 2025 dan Cuti Bersama: Ini Tanggal Lengkapnya

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Libur Lebaran 2025 dan Cuti Bersama: Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Libur Lebaran 2025 dan Cuti Bersama: Ini Tanggal Lengkapnya

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2025 dan cuti bersama melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2, Tahun 2024 (SKB 3 Menteri).

Libur Lebaran nasional jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, sementara cuti bersama berlangsung dari 2 hingga 7 April 2025.

Rincian Jadwal Libur Lebaran 2025

Berikut adalah rincian jadwal libur Lebaran 2025 yang bisa dinikmati oleh karyawan swasta:

  1. Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Nyepi
  2. Sabtu, 29 Maret 2025: Libur nasional Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. Minggu, 30 Maret 2025: Akhir pekan
  4. Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah
  5. Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah
  6. Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idulfitri
  7. Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idulfitri
  8. Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idulfitri
  9. Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan
  10. Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan
  11. Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idulfitri
Baca Juga :  Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025 Turun, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Dengan demikian, karyawan swasta berpotensi menikmati libur panjang selama 11 hari.

Aturan Bekerja saat Libur Lebaran 2025

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024, pekerja tidak wajib bekerja pada hari libur nasional Lebaran. Namun, pengusaha dapat mempekerjakan karyawan untuk pekerjaan yang bersifat terus-menerus atau darurat, dengan syarat membayar upah lembur.

Baca Juga :  Mudik Gratis Idul Fitri 2025 Kemenhub: Kuota Terbatas, Segera Daftar

Beberapa jenis pekerjaan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran meliputi:

  • Pelayanan jasa kesehatan
  • Jasa transportasi
  • Pariwisata
  • Media massa
  • Penyediaan tenaga listrik dan air bersih

Cuti Bersama Lebaran 2025 Bersifat Fakultatif

Cuti bersama Lebaran 2025 bersifat fakultatif atau pilihan, tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Jika karyawan bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan upah dibayarkan seperti hari kerja biasa.

“Pelaksanaan cuti bersama disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan,” jelas peraturan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oishi Japanese di Golden Tulip Sensasi Kuliner Jepang di Pontianak
Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023
Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia
Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay
Bandara Internasional Supadio Pontianak Kembali Aktif?
Promo Golden Tulip Pontianak: My Vacation & High Tea Spesial Mei
CircleKost Pontianak, Hunian Strategis dengan Fasilitas Lengkap
Festival High Tea Golden Tulip Pontianak Hadirkan Sensasi Teh Mewah dan Cita Rasa Premium

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:04 WIB

Oishi Japanese di Golden Tulip Sensasi Kuliner Jepang di Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:02 WIB

Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023

Senin, 19 Mei 2025 - 00:15 WIB

Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:03 WIB

Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:23 WIB

Bandara Internasional Supadio Pontianak Kembali Aktif?

Berita Terbaru

Film A Business Proposal Tayang di Netflix 13 Juni

Film

Film A Business Proposal Tayang di Netflix 13 Juni

Jumat, 6 Jun 2025 - 00:10 WIB

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Lintas Kalbar

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Kamis, 5 Jun 2025 - 00:45 WIB