WhatsApp Rilis Fitur Baru: Begini Cara Menambahkan Musik ke Status

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp Rilis Fitur Baru: Begini Cara Menambahkan Musik ke Status

WhatsApp Rilis Fitur Baru: Begini Cara Menambahkan Musik ke Status

WhatsApp rilis fitur baru yaitu dapat menambahkan musik ke Status. WhatsApp terus berinovasi dengan menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menambahkan musik ke status.

Sebelumnya, pengguna hanya bisa mengunggah video dengan musik yang telah direkam sebelumnya atau menggunakan aplikasi tambahan.

Kini, dengan pembaruan terbaru, WhatsApp menghadirkan fitur musik seperti yang ada di Instagram Stories.

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur ini? Simak langkah-langkah lengkapnya di bawah ini!

WhatsApp Rilis Fitur Baru Bisa Menambahkan Musik ke Status

1. Pastikan Versi Terbaru

Sebelum mencoba fitur ini, periksa apakah aplikasi WhatsApp di perangkat sudah diperbarui ke versi terbaru. Jika belum, lakukan pembaruan melalui Google Play Store atau App Store.

Baca Juga :  Cara Blokir WhatsApp dari Nomor Tak Dikenal, Dijamin Ampuh!

2. Masuk ke Status WhatsApp

  1. Buka WhatsApp di ponsel.
  2. Pilih menu “Updates” di bagian tengah bawah layar.
  3. Tekan ikon kamera untuk mulai membuat status.

3. Pilih Media dan Tambahkan Musik

  1. Pilih foto atau video yang ingin dijadikan status.
  2. Ketuk ikon musik di bagian atas layar.
  3. Cari lagu yang diinginkan dengan mengetikkan judul lagu atau nama penyanyi.
  4. Pilih lagu yang sesuai, lalu tekan ikon panah ke kanan.

4. Sesuaikan Musik

  1. Atur bagian lagu yang ingin digunakan.
  2. Ketuk tombol “Done” di kanan atas.
  3. Periksa kembali apakah lagu sudah sesuai dengan status yang dibuat.

5. Unggah Status

Jika semua sudah siap, tekan ikon panah hijau di kanan bawah untuk mengunggah status. Sekarang, status WhatsApp akan tampil dengan musik pengiring!

Ketentuan

Sebelum menggunakan fitur ini, perhatikan beberapa aturan berikut:
Durasi musik maksimal 15 detik untuk status gambar.
✔ Untuk status video, musik akan mengikuti durasi video dengan batas maksimal 60 detik.
✔ Musik hanya bisa ditambahkan ke foto dan video, tidak berlaku untuk status teks, GIF, atau voice note.
✔ Fitur ini hanya tersedia untuk WhatsApp reguler di Android dan iOS, sedangkan pengguna WhatsApp Business mungkin memiliki keterbatasan dalam pilihan lagu.
✔ Ketersediaan musik tergantung pada lokasi atau negara pengguna.

Baca Juga :  Detail Spesifikasi iPhone 16 dan Harganya

Keunggulan

✅ Mempermudah pengguna menambahkan lagu tanpa aplikasi tambahan.
✅ Status lebih menarik dan ekspresif dengan pilihan musik yang beragam.
✅ Bisa menyesuaikan bagian lagu yang ingin digunakan.
✅ Tampilan lebih dinamis seperti Instagram Stories.

Dengan adanya fitur musik di status WhatsApp, pengguna kini bisa lebih bebas berekspresi tanpa harus mengedit video terlebih dahulu.

Pastikan aplikasi diperbarui agar fitur ini bisa digunakan. Jika belum tersedia, kemungkinan WhatsApp masih melakukan peluncuran secara bertahap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

iPhone 17 Rilis September 2025: Bocoran 16 Fitur Baru yang Bikin Geger Dunia Teknologi
Cara Mengetahui WhatsApp Disadap: Waspada Sebelum Terlambat!
Review Nokia X700 Pro 5G: Kombinasi Desain Elegan, Performa Kencang, dan Kamera Super
Login Akun Google Tanpa Password? Ini Teknologi yang Dipakai!
Cara Agar Tidak Terlihat Online di WhatsApp
One UI 8 Samsung Berbasis Android 16 Segera Rilis: Ini Daftar HP Galaxy A yang Diprediksi Kebagian
Grup Facebook Menghilang Massal, Netizen Geger dan Spekulasi Muncul di Media Sosial
Cara Cek Umur Kartu Telkomsel Dengan Mudah dan Cepat

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:32 WIB

iPhone 17 Rilis September 2025: Bocoran 16 Fitur Baru yang Bikin Geger Dunia Teknologi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:31 WIB

Cara Mengetahui WhatsApp Disadap: Waspada Sebelum Terlambat!

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:00 WIB

Review Nokia X700 Pro 5G: Kombinasi Desain Elegan, Performa Kencang, dan Kamera Super

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:30 WIB

Login Akun Google Tanpa Password? Ini Teknologi yang Dipakai!

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:25 WIB

Cara Agar Tidak Terlihat Online di WhatsApp

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB