Topik uang mainan Pontianak

Aksi nekat pasangan suami istri (pasutri) warga Pontianak berakhir di tangan polisi. SH (41) dan NL (40) tertangkap basah setelah mencoba membeli sembako dengan menggunakan uang mainan di sebuah toko sembako yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (18/8/2025). - TBNEWS Polres Kubu Raya

Kriminal

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kriminal | Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi pasutri edarkan uang mainan di Pontianak berakhir di sel tahanan setelah keduanya tertangkap basah mencoba menipu pedagang sembako. SH (41) dan istrinya NL…