Topik denda Rp500 ribu

Warga Pontianak bisa didenda Rp500 ribu jika memberi uang atau barang kepada pengemis di jalan. - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Warga Pontianak Bisa Didenda Rp500 Ribu Jika Beri Uang ke Pengemis

Kota Pontianak | Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Warga Pontianak bisa didenda Rp500 ribu jika memberi uang atau barang kepada pengemis di jalan. Aturan ini ditegaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)…