Tim Gabungan Temukan Minyakita di Singkawang Dijual Melebihi HET dan Takaran Kurang

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Temukan Minyakita di Singkawang

Tim Gabungan Temukan Minyakita di Singkawang

Tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdaginkop dan UKM) Kota Singkawang bersama Satgas Pangan Polres Singkawang serta UPT Metrologi Legal melakukan inspeksi terhadap pengecer Minyakita, minyak goreng subsidi, di beberapa pasar Kota Singkawang pada Jumat (14/03/2025).

Dua lokasi utama yang menjadi sasaran inspeksi adalah Pasar Beringin dan Pasar Alianyang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan takaran minyak goreng sesuai standar dan harga jual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Temuan Kejanggalan: Takaran Kurang & Harga Melebihi HET

Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan kejanggalan pada Minyakita kemasan botol. Beberapa produk yang seharusnya berisi 1 liter minyak goreng, saat diukur ternyata volumenya lebih sedikit dari takaran yang seharusnya.

Baca Juga :  103 Pelajar Berebut Tempat di Paskibraka Singkawang 2025

“Kami menemukan Minyakita dalam kemasan botol yang seharusnya 1 liter, tetapi saat diukur, volumenya kurang dari standar,” ungkap Kadisdaginkop dan UKM Kota Singkawang, Antin Suprihatin.

Selain itu, harga Minyakita di beberapa pengecer melebihi HET Rp15 ribu per liter. Dari hasil pantauan tim, harga minyak goreng ini bervariasi, bahkan mencapai Rp20 ribu per liter.

“Di lapangan, ada yang menjual Minyakita seharga Rp16 ribu hingga Rp20 ribu per liter dalam kemasan botol, jauh di atas harga yang seharusnya,” tambah Antin.

Minyakita dari Jawa Tengah Bermasalah, Produk PT Wilmar Pontianak Aman

Dari hasil pemeriksaan, Minyakita produksi PT Wilmar Pontianak terpantau aman, sesuai standar ukuran dan harga. Namun, produk yang berasal dari Jawa Tengah ditemukan mengalami kekurangan takaran di setiap kemasannya.

Baca Juga :  Pemkot Pastikan Takaran Minyakita dan BBM Sesuai Standar

Sebagai tindak lanjut, Disdaginkop dan UKM Kota Singkawang telah mendata toko-toko yang menjual Minyakita dengan takaran tidak sesuai dan akan mengirimkan surat teguran kepada distributor serta pengecer yang bersangkutan.

“Kami akan menyurati toko-toko yang menjual Minyakita di bawah standar ukuran. Namun, kendala utama yang kami hadapi adalah kurangnya transparansi dari penjual dalam memberikan informasi mengenai distributor minyak goreng ini,” jelasnya.

Pengawasan Akan Terus Ditingkatkan

Pemerintah Kota Singkawang menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng subsidi akan terus diperketat untuk melindungi konsumen dari praktik penjualan yang merugikan.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan minyak goreng yang takarannya kurang atau dijual melebihi HET.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam
Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025
Speed Bump Dipasang di Jalan Firdaus Singkawang
Wali Kota Kunjungi Keluarga Balita Hilang di Sekip Lama
Tjhai Chui Mie Pimpin Apel Gabungan di Singkawang Barat
Perpisahan Sekolah Jadi Beban, Wali Kota Singkawang Minta Hentikan Pungutan
Wings Air Buka Rute Singkawang-Batam, Simak Jadwal Terbarunya
Patroli Malam Polres Singkawang Cegah Tawuran dan Balap Liar di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:29 WIB

50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:20 WIB

Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:30 WIB

Speed Bump Dipasang di Jalan Firdaus Singkawang

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:30 WIB

Wali Kota Kunjungi Keluarga Balita Hilang di Sekip Lama

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:10 WIB

Tjhai Chui Mie Pimpin Apel Gabungan di Singkawang Barat

Berita Terbaru

Tiga orang pria pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22) resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman. Ketiganya ditangkap usai dilaporkan terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam, 3 Juli 2025. - foto Polresta Sleman

Kriminal

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 13:51 WIB

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi - foto istimewa

Kriminal

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 07:18 WIB

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Senin, 7 Jul 2025 - 07:15 WIB