Polres Singkawang kembali menindak tegas praktik perjudian togel yang meresahkan masyarakat. Pada Rabu (12/3/2025) pukul 17.40 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan KS Tubun Gang Harmonis, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, yang diduga menjadi tempat transaksi judi togel digital.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial LA yang diduga sebagai pelaku utama dalam aktivitas perjudian tersebut.
Pelaku Judi Togel di KS Tubun Singkawang Berhasil dibekuk Polisi
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik judi togel di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka tengah melakukan transaksi togel menggunakan telepon genggam.
Setelah memastikan adanya aktivitas perjudian, polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain:
- Satu unit ponsel Vivo Y16 warna kuning yang digunakan untuk transaksi
- Satu buah kartu ATM BCA yang diduga digunakan untuk menerima uang taruhan
- Uang tunai sebesar Rp 670.000, hasil dari transaksi judi togel
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan guna keperluan penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Polisi Berantas Judi Togel di Singkawang
Polres Singkawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan praktik perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media digital.
“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, tersangka terbukti melakukan aktivitas perjudian jenis togel menggunakan perangkat digital. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Singkawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Deddi Sitepu.
Selain tindakan penindakan, polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk praktik perjudian.
Tersangka Masih Dalam Pemeriksaan
Saat ini, tersangka LA masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam perjudian ini.
Selain itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com