Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, Ini Kuota dan Syaratnya

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, Ini Kuota dan Syaratnya

Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, Ini Kuota dan Syaratnya

Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, jika sebelumnya sistem berbasis zonasi, kini penerimaan siswa akan menggunakan data domisili.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang resmi mengumumkan perubahan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025-2026.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan perubahan dalam sistem penerimaan murid baru di jenjang SD dan SMP di Singkawang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi, dalam kegiatan yang dihadiri unsur kecamatan, kelurahan, Dewan Pendidikan, PGRI, serta perwakilan sekolah SD dan SMP se-Kota Singkawang pada Kamis, 27 Maret 2025.

Detail Kuota dan Syarat Pendaftaran

Sistem baru ini bertujuan meningkatkan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penerimaan siswa. Berdasarkan aturan baru, kuota penerimaan siswa di SD dan SMP dibagi dalam beberapa jalur:

  • Jalur Domisili: SD 80%, SMP 45%
  • Jalur Afirmasi (siswa tidak mampu dan disabilitas): SD 15%, SMP 25%
  • Jalur Prestasi: SD tidak tersedia, SMP 25%
  • Jalur Mutasi Orang Tua/Pindah Siswa: SD 5%, SMP 5%
Baca Juga :  Warga Roban Serahkan Kera Peliharaan untuk Evakuasi setelah Gigit Anak-anak

Sementara itu, syarat usia untuk mendaftar di setiap jenjang pendidikan juga telah ditetapkan. Untuk jenjang TK, usia minimal untuk kelas A adalah 4-5 tahun, sedangkan kelas B 5-6 tahun. Pada jenjang SD, siswa usia 7 tahun wajib diterima, dan usia 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat diterima. Sementara jenjang SMP, batas usia maksimal adalah 15 tahun per 1 Juli 2025 dan wajib lulus dari SD atau sederajat.

Sisi Lain: Pengaruh Sistem Baru bagi Sekolah Swasta

Perubahan dari zonasi ke domisili bukan hanya berdampak pada sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Dengan sistem ini, sekolah swasta kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menerima siswa berdasarkan lokasi tempat tinggalnya, bukan hanya sebagai alternatif bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Baca Juga :  Polres Singkawang Tangkap Pelaku Judi Togel di KS Tubun, Barang Bukti Disita

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketimpangan jumlah murid di sekolah-sekolah yang sebelumnya terkena dampak aturan zonasi.

Jadwal Pendaftaran dan MPLS

Pendaftaran murid baru akan berlangsung pada 23-25 Juni 2025. Hasil seleksi akan diumumkan serentak pada 26 Juni 2025, dan pendaftaran ulang dilakukan pada 30 Juni 2025.

Setelah proses penerimaan selesai, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang SD dijadwalkan pada 14-25 Juli 2025, sedangkan untuk SMP berlangsung dari 14-18 Juli 2025.

“Masa pengenalan lingkungan sekolah di jenjang SD pada tanggal 14 hingga 25 Juli 2025 kemudian SMP 14 hingga 18 Juli 2025,” tutupnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerbangan TransNusa di Singkawang Tertunda, Pemkot Protes!
Penerbangan Perdana Super Air Jet ke Singkawang
Tim Gabungan Temukan Minyakita di Singkawang Dijual Melebihi HET dan Takaran Kurang
Polres Singkawang Tangkap Pelaku Judi Togel di KS Tubun, Barang Bukti Disita
Warga Roban Serahkan Kera Peliharaan untuk Evakuasi setelah Gigit Anak-anak
Pasar Juadah Singkawang: Menyuguhkan Hidangan Berbuka dan Meningkatkan Ekonomi Lokal
Tjhai Chui Mie Lantik Pejabat Fungsional, Dorong Tata Kelola Profesional
Program Makan Bergizi Gratis di Singkawang Sasar 18 Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:03 WIB

Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, Ini Kuota dan Syaratnya

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:45 WIB

Penerbangan TransNusa di Singkawang Tertunda, Pemkot Protes!

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:08 WIB

Penerbangan Perdana Super Air Jet ke Singkawang

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:18 WIB

Tim Gabungan Temukan Minyakita di Singkawang Dijual Melebihi HET dan Takaran Kurang

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:15 WIB

Polres Singkawang Tangkap Pelaku Judi Togel di KS Tubun, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB