Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, jika sebelumnya sistem berbasis zonasi, kini penerimaan siswa akan menggunakan data domisili.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang resmi mengumumkan perubahan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025-2026.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan perubahan dalam sistem penerimaan murid baru di jenjang SD dan SMP di Singkawang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi, dalam kegiatan yang dihadiri unsur kecamatan, kelurahan, Dewan Pendidikan, PGRI, serta perwakilan sekolah SD dan SMP se-Kota Singkawang pada Kamis, 27 Maret 2025.
Detail Kuota dan Syarat Pendaftaran
Sistem baru ini bertujuan meningkatkan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penerimaan siswa. Berdasarkan aturan baru, kuota penerimaan siswa di SD dan SMP dibagi dalam beberapa jalur:
- Jalur Domisili: SD 80%, SMP 45%
- Jalur Afirmasi (siswa tidak mampu dan disabilitas): SD 15%, SMP 25%
- Jalur Prestasi: SD tidak tersedia, SMP 25%
- Jalur Mutasi Orang Tua/Pindah Siswa: SD 5%, SMP 5%
Sementara itu, syarat usia untuk mendaftar di setiap jenjang pendidikan juga telah ditetapkan. Untuk jenjang TK, usia minimal untuk kelas A adalah 4-5 tahun, sedangkan kelas B 5-6 tahun. Pada jenjang SD, siswa usia 7 tahun wajib diterima, dan usia 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat diterima. Sementara jenjang SMP, batas usia maksimal adalah 15 tahun per 1 Juli 2025 dan wajib lulus dari SD atau sederajat.
Sisi Lain: Pengaruh Sistem Baru bagi Sekolah Swasta
Perubahan dari zonasi ke domisili bukan hanya berdampak pada sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Dengan sistem ini, sekolah swasta kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menerima siswa berdasarkan lokasi tempat tinggalnya, bukan hanya sebagai alternatif bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketimpangan jumlah murid di sekolah-sekolah yang sebelumnya terkena dampak aturan zonasi.
Jadwal Pendaftaran dan MPLS
Pendaftaran murid baru akan berlangsung pada 23-25 Juni 2025. Hasil seleksi akan diumumkan serentak pada 26 Juni 2025, dan pendaftaran ulang dilakukan pada 30 Juni 2025.
Setelah proses penerimaan selesai, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang SD dijadwalkan pada 14-25 Juli 2025, sedangkan untuk SMP berlangsung dari 14-18 Juli 2025.
“Masa pengenalan lingkungan sekolah di jenjang SD pada tanggal 14 hingga 25 Juli 2025 kemudian SMP 14 hingga 18 Juli 2025,” tutupnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com