Nikita Mirzani jadi tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa Nikita bersama asistennya, IM, diduga meminta uang Rp5 miliar kepada Reza dengan ancaman akan membongkar permasalahan mereka di media sosial.
Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Ade Ary, Kamis (20/2).
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza mengaku telah diancam dan diperas oleh Nikita setelah selebritas tersebut menjelekkan produknya melalui siaran langsung di TikTok.
Kronologi Pemerasan Rp4 Miliar oleh Nikita Mirzani
Pada 13 November 2024, Reza mencoba menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp untuk menyelesaikan masalah secara damai. Namun, balasan yang diterima justru berupa ancaman.
“Korban mendapat respons dari terlapor bahwa jika pertemuan tidak menghasilkan uang, maka akan ada pengungkapan di media sosial. Terlapor meminta Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut,” jelas Ade Ary.
Karena takut akan ancaman tersebut, Reza akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 miliar pada 14 November 2024. Keesokan harinya, ia kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar,” ucap dia.
Barang Bukti dan Pemeriksaan Nikita Mirzani
Penyidik telah memeriksa 10 saksi serta mengamankan berbagai barang bukti, termasuk:
✅ Dua flashdisk berisi rekaman percakapan
✅ Satu bundel tangkapan layar percakapan WhatsApp
✅ Bukti transfer dan transaksi keuangan
✅ Salinan lembar kwitansi pembayaran
✅ Beberapa unit handphone
Pada 6 Februari 2025, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan selama 12 jam dengan total 58 pertanyaan dari penyidik. Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Tim penyidik terus mendalami perkara ini dan akan melakukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Ade Ary.