Instruksi Baru Megawati, Kepala Daerah PDIP yang Belum Retret Diminta Pulang

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instruksi Baru Megawati, Kepala Daerah PDIP yang Belum Retret Diminta Pulang

Instruksi Baru Megawati, Kepala Daerah PDIP yang Belum Retret Diminta Pulang

Instruksi baru Megawati Ketua Umum PDI Perjuangan menegaskan, kepala daerah yang belum mengikuti retret harus segera kembali ke daerah masing-masing.

Dalam instruksi ini, Megawati menegaskan bahwa kepala daerah yang belum mengikuti retret harus segera kembali ke daerah masing-masing.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan serta untuk memastikan kepala daerah tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan di daerahnya.

Instruksi terbaru ini diumumkan oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/2/2025) malam.

Basarah menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ yang diterbitkan pada 11 Februari 2025, serta didukung oleh pernyataan resmi Wamendagri Bima Arya.

Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, menyampaikan instruksi ini dalam konferensi pers Selasa (25/2/2025) malam.

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025, serta pernyataan resmi Wamendagri Bima Arya.

“Bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti kegiatan retret diinstruksikan untuk kembali ke daerahnya masing-masing guna menjalankan fungsi, tugas, dan tanggungjawab sebagai Kepala Daerah,” lanjutnya.

Retret Kepala Daerah PDIP Dibagi Dua Gelombang

Sebagaimana dijelaskan, retret kepala daerah di Magelang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang kedua disiapkan bagi daerah yang masih menghadapi sengketa pilkada, pemungutan suara ulang, atau rekapitulasi suara ulang.

Baca Juga :  Wako Edi Kamtono Ikuti Retret, Usai Dilantik Langsung Ke Magelang

Namun, jika kepala daerah berhalangan hadir pada gelombang kedua, mereka diperbolehkan menunjuk Sekretaris Daerah sebagai perwakilan.

Kepala Daerah yang Sudah Retret Diminta Menyelesaikan Hingga Akhir

Megawati juga menegaskan bahwa kepala daerah yang sudah mengikuti retret gelombang pertama harus menyelesaikan kegiatan tersebut hingga tanggal 28 Februari 2025. Selain itu, wakil kepala daerah diperbolehkan menghadiri penutupan retret.

“Bagi Kepala Daerah yang telah mengikuti retret Angkatan ke-1 agar menyelesaikan rangkaian agenda hingga selesai sesuai jadwal yang diterima dari Kemendagri,” kata Basarah.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Herzaky Mahendra Putra Ditunjuk AHY Sebagai Koordinator Jubir Demokrat
Sutarmidji: Politik Bukan Soal Untung, Tapi Konsekuensi dan Aturan
Nasdem Kalbar Konsolidasi Pascapemilu, Syarif Abdullah: Kita Tak Boleh Terlena
Sutarmidji Bergabung ke NasDem, Tinggalkan PPP Setelah 44 Tahun
Bupati Kubu Raya Sujiwo Ikut Retret, Pasrah Kena Sanksi PDIP
Instruksi Tegas Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang
Daftar 15 Kepala Daerah Terpilih di Kalimantan Barat yang Dilantik 20 Februari 2025

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:05 WIB

Herzaky Mahendra Putra Ditunjuk AHY Sebagai Koordinator Jubir Demokrat

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:45 WIB

Sutarmidji: Politik Bukan Soal Untung, Tapi Konsekuensi dan Aturan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WIB

Nasdem Kalbar Konsolidasi Pascapemilu, Syarif Abdullah: Kita Tak Boleh Terlena

Rabu, 26 Februari 2025 - 02:00 WIB

Sutarmidji Bergabung ke NasDem, Tinggalkan PPP Setelah 44 Tahun

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:05 WIB

Instruksi Baru Megawati, Kepala Daerah PDIP yang Belum Retret Diminta Pulang

Berita Terbaru

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini - Foto Sceen shoot IG Kevin De Bruyne

Sepak Bola

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:22 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Bisnis

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 Apr 2025 - 11:27 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung - foto ilustrasi

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 08:08 WIB

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB