Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Syarat tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi sorotan publik setelah kasus Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik asal Boyolali, gagal lolos seleksi meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tri tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal yang ditetapkan untuk posisi penjaga tahanan.

Pentingnya Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa persyaratan tinggi badan diberlakukan untuk posisi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, seperti penjaga tahanan.

Baca Juga :  CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan

Kondisi fisik tertentu diperlukan agar pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. Oleh karena itu, tinggi dan berat badan menjadi faktor penting dalam seleksi CPNS untuk posisi tersebut.

Kasus Tri Cahyaningsih: Skor Tertinggi SKD, Gagal karena Tinggi Badan

Tri Cahyaningsih, 32 tahun, meraih skor 476 dalam tes SKD CPNS Kemenkumham Jawa Tengah, skor tertinggi di wilayah tersebut.

Namun, ia gagal dalam tahap tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal 158 sentimeter yang ditetapkan untuk posisi penjaga tahanan.

Tri mengaku syok dan menangis setelah mengetahui hasil tersebut, namun akhirnya menerima dengan lapang dada dan menganggap belum rezekinya.

Penyesuaian Persyaratan oleh Kemenkumham

Nico Afinta menyebutkan bahwa Kemenkumham terus melakukan evaluasi terhadap persyaratan tinggi badan. Sebagai contoh, pada formasi SLTA/sederajat, tinggi badan minimal untuk laki-laki diturunkan dari 165 cm menjadi 163 cm, dan untuk perempuan dari 160 cm menjadi 158 cm. Penyesuaian ini dilakukan agar CPNS yang diterima sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca Juga :  Bayi 2 Tahun di Pontianak Harus Rasakan Sakitnya Operasi Akibat Tali Layangan

Proses Tes Kesehatan yang Transparan

Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih dan tanpa kecurangan, Kemenkumham bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah yang memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan. Hal ini dilakukan agar hasil tes, termasuk pengukuran tinggi badan, valid dan dapat dipercaya.

Masa Sanggah bagi Peserta Seleksi

Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.

Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilai yang diperoleh telah sesuai dengan hasil tes. Langkah ini diambil untuk menjamin keadilan bagi seluruh peserta seleksi.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Mati Uray Abadi Pembunuh Balita Rafa Singkawang: Jerit Keadilan di Ruang Sidang
Remaja Tenggelam di Sambas: Korban Ditemukan Jauh dari Lokasi
Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar
Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan
Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan
Konten Medsos Diduga Pengaruhi Pelaku Ledakan SMAN 72

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:51 WIB

Vonis Mati Uray Abadi Pembunuh Balita Rafa Singkawang: Jerit Keadilan di Ruang Sidang

Senin, 17 November 2025 - 00:27 WIB

Remaja Tenggelam di Sambas: Korban Ditemukan Jauh dari Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 08:02 WIB

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar

Senin, 10 November 2025 - 00:41 WIB

Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan

Senin, 10 November 2025 - 00:27 WIB

Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025)

Kota Pontianak

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:13 WIB

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin terungkap. Kejati Kalbar tetapkan dua tersangka terkait dugaan penyimpangan dana hibah. - foto Kajati Kalbar

Kriminal

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:26 WIB

Bencana Hidrometeorologi Kalbar menjadi fokus utama. Gubernur Ria Norsan tegaskan sinergi Forkopimda pasca Apel Siaga. Waspadai banjir dan longsor. - foto istimewa

Lintas Kalbar

Kalbar Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sinergi Forkopimda Diperkuat

Rabu, 19 Nov 2025 - 07:37 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama (9 pejabat baru). Edi Kamtono tegaskan inovasi, digitalisasi, dan penggunaan AI demi layanan publik tercepat. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:13 WIB

Pencarian Soal Ulangan Semester 1 Bahasa Indonesia melonjak drastis jelang ujian. Ini bukan sekadar kunci jawaban, tapi cerminan metode belajar siswa masa kini.

Kunci Jawaban

Kunci Sukses! Soal Ulangan Semester 1 Bahasa Indonesia dan Jawabannya

Selasa, 18 Nov 2025 - 10:36 WIB