Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Syarat tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi sorotan publik setelah kasus Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik asal Boyolali, gagal lolos seleksi meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tri tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal yang ditetapkan untuk posisi penjaga tahanan.

Pentingnya Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa persyaratan tinggi badan diberlakukan untuk posisi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, seperti penjaga tahanan.

Baca Juga :  Lucky Hakim, Bupati Baru Indramayu Hingga Liburan Ke Jepang

Kondisi fisik tertentu diperlukan agar pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. Oleh karena itu, tinggi dan berat badan menjadi faktor penting dalam seleksi CPNS untuk posisi tersebut.

Kasus Tri Cahyaningsih: Skor Tertinggi SKD, Gagal karena Tinggi Badan

Tri Cahyaningsih, 32 tahun, meraih skor 476 dalam tes SKD CPNS Kemenkumham Jawa Tengah, skor tertinggi di wilayah tersebut.

Namun, ia gagal dalam tahap tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal 158 sentimeter yang ditetapkan untuk posisi penjaga tahanan.

Tri mengaku syok dan menangis setelah mengetahui hasil tersebut, namun akhirnya menerima dengan lapang dada dan menganggap belum rezekinya.

Penyesuaian Persyaratan oleh Kemenkumham

Nico Afinta menyebutkan bahwa Kemenkumham terus melakukan evaluasi terhadap persyaratan tinggi badan. Sebagai contoh, pada formasi SLTA/sederajat, tinggi badan minimal untuk laki-laki diturunkan dari 165 cm menjadi 163 cm, dan untuk perempuan dari 160 cm menjadi 158 cm. Penyesuaian ini dilakukan agar CPNS yang diterima sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca Juga :  Asisten Masinis Jenggala Tewas, Ponsel Korban Diduga Dicuri

Proses Tes Kesehatan yang Transparan

Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih dan tanpa kecurangan, Kemenkumham bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah yang memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan. Hal ini dilakukan agar hasil tes, termasuk pengukuran tinggi badan, valid dan dapat dipercaya.

Masa Sanggah bagi Peserta Seleksi

Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.

Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilai yang diperoleh telah sesuai dengan hasil tes. Langkah ini diambil untuk menjamin keadilan bagi seluruh peserta seleksi.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Ledakan Tabung Gas di Kubu Raya Meledak Saat Isi Balon
Penumpang Lompat dari Kapal Bukit Raya, PELNI Buka Suara
Kasus Perundungan di Sambas: Orang Tua Tuntut Proses Hukum Tegas
Jalan Ahmad Yani Ricuh! Polisi Turun Tangan Amankan Pelaku
Penjual Balon Meninggal di Depan Kantor KONI Sintang
Tumpahan Oli di Jalan Putri Candramidi Sebabkan 13 Pemotor Tergelincir
Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Ini Faktanya
Mahasiswi ITB Meme Prabowo-Jokowi Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:15 WIB

Kronologi Lengkap Ledakan Tabung Gas di Kubu Raya Meledak Saat Isi Balon

Senin, 19 Mei 2025 - 07:24 WIB

Penumpang Lompat dari Kapal Bukit Raya, PELNI Buka Suara

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:10 WIB

Kasus Perundungan di Sambas: Orang Tua Tuntut Proses Hukum Tegas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:37 WIB

Jalan Ahmad Yani Ricuh! Polisi Turun Tangan Amankan Pelaku

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:15 WIB

Penjual Balon Meninggal di Depan Kantor KONI Sintang

Berita Terbaru

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB