Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Syarat tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi sorotan publik setelah kasus Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik asal Boyolali, gagal lolos seleksi meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tri tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal yang ditetapkan untuk posisi penjaga tahanan.

Pentingnya Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa persyaratan tinggi badan diberlakukan untuk posisi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, seperti penjaga tahanan.

Baca Juga :  Pujo Ditemukan Meninggal, Abaikan Peringatan Petugas Pantai

Kondisi fisik tertentu diperlukan agar pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. Oleh karena itu, tinggi dan berat badan menjadi faktor penting dalam seleksi CPNS untuk posisi tersebut.

Kasus Tri Cahyaningsih: Skor Tertinggi SKD, Gagal karena Tinggi Badan

Tri Cahyaningsih, 32 tahun, meraih skor 476 dalam tes SKD CPNS Kemenkumham Jawa Tengah, skor tertinggi di wilayah tersebut.

Namun, ia gagal dalam tahap tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal 158 sentimeter yang ditetapkan untuk posisi penjaga tahanan.

Tri mengaku syok dan menangis setelah mengetahui hasil tersebut, namun akhirnya menerima dengan lapang dada dan menganggap belum rezekinya.

Penyesuaian Persyaratan oleh Kemenkumham

Nico Afinta menyebutkan bahwa Kemenkumham terus melakukan evaluasi terhadap persyaratan tinggi badan. Sebagai contoh, pada formasi SLTA/sederajat, tinggi badan minimal untuk laki-laki diturunkan dari 165 cm menjadi 163 cm, dan untuk perempuan dari 160 cm menjadi 158 cm. Penyesuaian ini dilakukan agar CPNS yang diterima sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca Juga :  Oknum ASN di Nabire Tendang Siswa Saat Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Proses Tes Kesehatan yang Transparan

Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih dan tanpa kecurangan, Kemenkumham bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah yang memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan. Hal ini dilakukan agar hasil tes, termasuk pengukuran tinggi badan, valid dan dapat dipercaya.

Masa Sanggah bagi Peserta Seleksi

Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.

Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilai yang diperoleh telah sesuai dengan hasil tes. Langkah ini diambil untuk menjamin keadilan bagi seluruh peserta seleksi.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan
Konten Medsos Diduga Pengaruhi Pelaku Ledakan SMAN 72
Polda Metro Jaya Umumkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan
Tragedi Ruko Tua Pontianak: Peringatan Keras Wali Kota Edi Kamtono Usai Bangunan Ambruk
Speedboat Tenggelam di Sungai Kapuas, Semua Penumpang Selamat
Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia

Sabtu, 8 November 2025 - 10:19 WIB

CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan

Sabtu, 8 November 2025 - 00:44 WIB

Konten Medsos Diduga Pengaruhi Pelaku Ledakan SMAN 72

Jumat, 7 November 2025 - 22:00 WIB

Polda Metro Jaya Umumkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 4 November 2025 - 00:58 WIB

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Suzuki Satria Pro dan Satria F150 menjadi dua bintang baru yang resmi diperkenalkan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) di Sirkuit Sentul, Bogor, pada Sabtu (8/11/2025).  - foto Suzuki

Otomotif

Suzuki Satria Pro dan F150 2025: Legenda yang Lahir Kembali

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:51 WIB

Antasari Azhar lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia dikenal sebagai sosok tegas dan idealis dalam menegakkan hukum foto Wikipedia

Peristiwa

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia

Sabtu, 8 Nov 2025 - 16:12 WIB

TMS Isuzu Ketapang merupakan salah satu dealer resmi Isuzu terpopuler di Ketapang yang menjadi pusat layanan penjualan dan purna jual kendaraan niaga Isuzu. Berlokasi strategis di Jl. Gatot Subroto, RT.006 RW.001, Payah Kumang, Kec. Delta Pawan, Ketapang (78811)

Bisnis

Truk Logistik Isuzu: Partner Andal Bisnis Modern

Sabtu, 8 Nov 2025 - 11:08 WIB