Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Syarat tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi sorotan publik setelah kasus Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik asal Boyolali, gagal lolos seleksi meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tri tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal yang ditetapkan untuk posisi penjaga tahanan.

Pentingnya Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa persyaratan tinggi badan diberlakukan untuk posisi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, seperti penjaga tahanan.

Baca Juga :  Istri Wali Kota Bekasi Mengungsi ke Hotel, Dedi Mulyadi Beri Teguran

Kondisi fisik tertentu diperlukan agar pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. Oleh karena itu, tinggi dan berat badan menjadi faktor penting dalam seleksi CPNS untuk posisi tersebut.

Kasus Tri Cahyaningsih: Skor Tertinggi SKD, Gagal karena Tinggi Badan

Tri Cahyaningsih, 32 tahun, meraih skor 476 dalam tes SKD CPNS Kemenkumham Jawa Tengah, skor tertinggi di wilayah tersebut.

Namun, ia gagal dalam tahap tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal 158 sentimeter yang ditetapkan untuk posisi penjaga tahanan.

Tri mengaku syok dan menangis setelah mengetahui hasil tersebut, namun akhirnya menerima dengan lapang dada dan menganggap belum rezekinya.

Penyesuaian Persyaratan oleh Kemenkumham

Nico Afinta menyebutkan bahwa Kemenkumham terus melakukan evaluasi terhadap persyaratan tinggi badan. Sebagai contoh, pada formasi SLTA/sederajat, tinggi badan minimal untuk laki-laki diturunkan dari 165 cm menjadi 163 cm, dan untuk perempuan dari 160 cm menjadi 158 cm. Penyesuaian ini dilakukan agar CPNS yang diterima sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca Juga :  Gempa Guncang Indonesia, BMKG Catat Empat Kali Getaran Sehari

Proses Tes Kesehatan yang Transparan

Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih dan tanpa kecurangan, Kemenkumham bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah yang memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan. Hal ini dilakukan agar hasil tes, termasuk pengukuran tinggi badan, valid dan dapat dipercaya.

Masa Sanggah bagi Peserta Seleksi

Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.

Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilai yang diperoleh telah sesuai dengan hasil tes. Langkah ini diambil untuk menjamin keadilan bagi seluruh peserta seleksi.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Restorative Justice di Mempawah: Kasus Penggelapan Berakhir Damai
Insiden Rainbow Slide di Ketapang, Polisi Usut Penanggung Jawab
Kecelakaan Maut Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas Tersenggol Truk
Warga Desa Padang Tikar Geger, Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Kelapa Masih Hidup
Pelajar Tewas Tertabrak Truk, Edi Kamtono Soroti Padatnya Kendaraan Berat
Kasus Rizky Kabah, TikToker Pontianak Terancam Dibawa Paksa
Tragedi SMAN 2 Pontianak, Siswi Terpeleset Tangga Sekolah
Kasus MBG di Ketapang: 16 Siswa SD Keracunan Serentak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Restorative Justice di Mempawah: Kasus Penggelapan Berakhir Damai

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Insiden Rainbow Slide di Ketapang, Polisi Usut Penanggung Jawab

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:41 WIB

Kecelakaan Maut Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas Tersenggol Truk

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Warga Desa Padang Tikar Geger, Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Kelapa Masih Hidup

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pelajar Tewas Tertabrak Truk, Edi Kamtono Soroti Padatnya Kendaraan Berat

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, peringatan Hari Jadi ke-254 ini menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dan menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi ciri khas Kota Khatulistiwa. foto : Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Sultan Pontianak, Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie

Kota Pontianak

Hari Jadi ke-254 Pontianak Disambut Penuh Keakraban

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:48 WIB

Kamis, 23 Oktober 2025 menjadi momentum penting: KMP Jembatan Kapuas resmi melayarkan kembali kapal penyeberangannya setelah dinyatakan laik operasi oleh Dinas Perhubungan Kota Pontianak. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Kapal Feri Kapuas Kembali Beroperasi, Bardan–Siantan Terhubung Lagi

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:32 WIB

FIFA Matchday makin dekat, Timnas masih tanpa komando dan belum memiliki pelatih baru.

Sepak Bola

FIFA Matchday Makin Dekat, Timnas Masih Tanpa Pelatih

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:31 WIB

Pemerintah Kota Pontianak melakukan refocusing atau penyesuaian kembali terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menyusul adanya penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp223,38 miliar. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Refocusing APBD Pontianak untuk Prioritas Layanan Publik

Jumat, 24 Okt 2025 - 00:06 WIB