Kronologi Truk Kontainer Tabrak Reklame di Kubu Raya, “Abes, Kenak Timpak”

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Truk Kontainer Tabrak Reklame di Kubu Raya,

Kronologi Truk Kontainer Tabrak Reklame di Kubu Raya, "Abes, Kenak Timpak"- Courtesy Kalbar online

Kronologi truk kontainer tabrak reklame di Kubu Raya diungkap oleh Pihak Kepolisian dari Polres Kubu Raya. Truk kontainer menabrak tiang papan reklame di Jalan Arteri Supadio, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 15.10 WIB.

Kecelakaan ini menyebabkan papan reklame roboh dan menimpa kabin truk, hingga bagian depan kendaraan remuk.

Kronologi Truk Kontainer Tabrak Reklame di Jalan Arteri Supadio

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kecelakaan ini terjadi saat sopir truk kontainer, TI, hendak menepikan kendaraannya.

Baca Juga :  Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Sungai Sejenuk Kubu Raya

Namun, TI diduga kurang memperhitungkan jarak sehingga truk menabrak tiang reklame yang berdiri di pinggir jalan.

“Benturan keras menyebabkan tiang reklame roboh, lalu papan billboard besar jatuh dan menimpa kabin truk yang dikemudikan TI,” ujar Ade pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Sopir Truk Selamat Tanpa Luka

Meskipun bagian depan truk hancur tertimpa papan reklame, sopir berhasil keluar dengan selamat tanpa mengalami luka.

Ade menegaskan bahwa kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengemudi kendaraan besar untuk lebih waspada dalam mengemudi.

Baca Juga :  Blood Moon Maret 2025: Fenomena Gerhana Bulan Total yang Tak Bisa Disaksikan di Indonesia

“Kami mengimbau para sopir truk dan kendaraan besar lainnya untuk lebih berhati-hati, memperhitungkan jarak aman, serta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa,” katanya.

Peringatan bagi Pengemudi Kendaraan Besar

Kecelakaan ini tidak hanya merusak properti, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Polisi akan terus mengingatkan para pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalanan padat dengan banyak rambu dan papan reklame.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Anjongan-Mandor, Adu Banteng Motor dengan Bus
Pria di Sintang Hilang Saat Memancing, Ditemukan Tewas
Ridwan Kamil Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Akan Tempuh Jalur Hukum
Sandiaga Uno Minta Netizen Temukan Ibu Panjat Tali Kapal
Video Viral Jaksa Tasya Gegerkan Media Sosial
Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Pengendara Mabuk di Sambas
Lisa Mariana Ungkap Bukti Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil​
Bocah Cedera Serius Akibat Ledakan Petasan

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:31 WIB

Kecelakaan Maut di Anjongan-Mandor, Adu Banteng Motor dengan Bus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:20 WIB

Pria di Sintang Hilang Saat Memancing, Ditemukan Tewas

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:33 WIB

Ridwan Kamil Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:11 WIB

Sandiaga Uno Minta Netizen Temukan Ibu Panjat Tali Kapal

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:34 WIB

Video Viral Jaksa Tasya Gegerkan Media Sosial

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB