Kronologi truk kontainer tabrak reklame di Kubu Raya diungkap oleh Pihak Kepolisian dari Polres Kubu Raya. Truk kontainer menabrak tiang papan reklame di Jalan Arteri Supadio, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 15.10 WIB.
Kecelakaan ini menyebabkan papan reklame roboh dan menimpa kabin truk, hingga bagian depan kendaraan remuk.
Kronologi Truk Kontainer Tabrak Reklame di Jalan Arteri Supadio
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kecelakaan ini terjadi saat sopir truk kontainer, TI, hendak menepikan kendaraannya.
Namun, TI diduga kurang memperhitungkan jarak sehingga truk menabrak tiang reklame yang berdiri di pinggir jalan.
“Benturan keras menyebabkan tiang reklame roboh, lalu papan billboard besar jatuh dan menimpa kabin truk yang dikemudikan TI,” ujar Ade pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Sopir Truk Selamat Tanpa Luka
Meskipun bagian depan truk hancur tertimpa papan reklame, sopir berhasil keluar dengan selamat tanpa mengalami luka.
Ade menegaskan bahwa kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengemudi kendaraan besar untuk lebih waspada dalam mengemudi.
“Kami mengimbau para sopir truk dan kendaraan besar lainnya untuk lebih berhati-hati, memperhitungkan jarak aman, serta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa,” katanya.
Peringatan bagi Pengemudi Kendaraan Besar
Kecelakaan ini tidak hanya merusak properti, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polisi akan terus mengingatkan para pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalanan padat dengan banyak rambu dan papan reklame.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com