Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma oleh Mabes Polri

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada - AKBP Fajar Widyadharma oleh Mabes Polri - Foto istimewa

Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada - AKBP Fajar Widyadharma oleh Mabes Polri - Foto istimewa

Kronologi penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma oleh Mabes Polri menjadi sorotan publik setelah ia diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur. Penangkapan ini terjadi pada 20 Februari 2025 di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada oleh Mabes Polri

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diamankan tim Mabes Polri setelah adanya dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Penangkapan ini dilakukan secara tertutup dan baru dikonfirmasi pihak kepolisian pada awal Maret 2025.

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan bahwa Mabes Polri telah mengamankan AKBP Fajar Widyadharma. Kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Divisi Propam Polri guna memastikan transparansi penyelidikan.

Baca Juga :  Pria Asal Maluku Tewas Saat Cari Kerja di Kalbar

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, juga mengungkapkan bahwa kasus ini sedang ditangani Mabes Polri dan pemeriksaan masih berlangsung. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait bagaimana proses penangkapan berlangsung serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Dugaan Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak

AKBP Fajar Widyadharma diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ia juga disangkakan melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak Mabes Polri akan mendalami kasus tersebut secara intensif.

Baca Juga :  Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Sanksi dan Proses Hukum

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma akan menghadapi sanksi ganda apabila terbukti bersalah, yaitu sanksi pidana dan kode etik kepolisian. Mabes Polri memastikan tidak ada intervensi dalam proses penyelidikan dan akan memberikan hukuman yang setimpal.

“Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” kata pria yang akrab disapa BG dikutip dari ANTARA. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya
Kecelakaan Truk Rem Blong di Simpang Brimob Tewaskan Pengendara Motor
Bocah Tenggelam di Parit Masigi, Pencarian Dramatis Berakhir Duka
Restorative Justice di Mempawah: Kasus Penggelapan Berakhir Damai
Insiden Rainbow Slide di Ketapang, Polisi Usut Penanggung Jawab
Kecelakaan Maut Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas Tersenggol Truk
Warga Desa Padang Tikar Geger, Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Kelapa Masih Hidup
Pelajar Tewas Tertabrak Truk, Edi Kamtono Soroti Padatnya Kendaraan Berat

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kecelakaan Truk Rem Blong di Simpang Brimob Tewaskan Pengendara Motor

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Bocah Tenggelam di Parit Masigi, Pencarian Dramatis Berakhir Duka

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Restorative Justice di Mempawah: Kasus Penggelapan Berakhir Damai

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Insiden Rainbow Slide di Ketapang, Polisi Usut Penanggung Jawab

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB