Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua oknum ASN Gunungkidul tertangkap basah di toilet saat jam kerja membuat geger publik. Insiden memalukan ini terekam CCTV dan tengah diselidiki BKPPD Gunungkidul.

Kasus ini bermula saat dua ASN berinisial IM dari Bidang Tenaga Kerja dan T yang menjabat sebagai bendahara di Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM terekam masuk ke toilet kantor secara bersamaan.

Rekaman CCTV dari Dinas Kominfo menunjukkan keduanya masuk ke toilet lantai dua gedung timur saat jam kerja berlangsung.

“Mereka terekam jelas oleh CCTV saat memasuki toilet berdua,” ungkap sumber internal, Selasa (25/2/2025) dikutip dari jogjainfo

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Anjongan-Mandor, Adu Banteng Motor dengan Bus

Yang lebih mengejutkan, keduanya diketahui telah berkeluarga. Istri IM yang bekerja di DPMPT menjadi pelapor utama setelah melabrak T di kantor pada Kamis (13/2/2025).

Bukan Skandal Pertama

Sumber internal menyebut hubungan terlarang IM dan T sudah berlangsung sejak tahun 2023 saat keduanya mengikuti Pelatihan Dasar CPNS.

“Tahun 2023 istrinya IM sudah pernah memaafkan. Tapi sekarang diulangi lagi, malah di toilet kantor saat jam kerja,” terang sumber tersebut.

Sehari setelah kejadian, istri IM melaporkan insiden ini ke BKPPD Gunungkidul dengan bukti rekaman CCTV.

Baca Juga :  Tim SAR Hentikan Pencarian Bocah Kubu Raya Diterkam Buaya

BKPPD Bentuk Tim Investigasi “Dua Oknum ASN Gunungkidul”

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, membenarkan laporan tersebut. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

“Ya, benar ada laporan. Kami sedang mendalami kasus ini dan menunggu hasil investigasi,” kata Iskandar, Selasa (25/2/2025).

Jika terbukti melanggar, keduanya berpotensi dikenai sanksi berat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung
Kecelakaan Maut di Anjongan-Mandor, Adu Banteng Motor dengan Bus
Pria di Sintang Hilang Saat Memancing, Ditemukan Tewas
Ridwan Kamil Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Akan Tempuh Jalur Hukum
Sandiaga Uno Minta Netizen Temukan Ibu Panjat Tali Kapal
Video Viral Jaksa Tasya Gegerkan Media Sosial
Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Pengendara Mabuk di Sambas
Lisa Mariana Ungkap Bukti Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil​

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 08:08 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Selasa, 1 April 2025 - 10:31 WIB

Kecelakaan Maut di Anjongan-Mandor, Adu Banteng Motor dengan Bus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:20 WIB

Pria di Sintang Hilang Saat Memancing, Ditemukan Tewas

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:33 WIB

Ridwan Kamil Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:11 WIB

Sandiaga Uno Minta Netizen Temukan Ibu Panjat Tali Kapal

Berita Terbaru

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini - Foto Sceen shoot IG Kevin De Bruyne

Sepak Bola

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:22 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Bisnis

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 Apr 2025 - 11:27 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung - foto ilustrasi

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 08:08 WIB

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB