Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua oknum ASN Gunungkidul tertangkap basah di toilet saat jam kerja membuat geger publik. Insiden memalukan ini terekam CCTV dan tengah diselidiki BKPPD Gunungkidul.

Kasus ini bermula saat dua ASN berinisial IM dari Bidang Tenaga Kerja dan T yang menjabat sebagai bendahara di Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM terekam masuk ke toilet kantor secara bersamaan.

Rekaman CCTV dari Dinas Kominfo menunjukkan keduanya masuk ke toilet lantai dua gedung timur saat jam kerja berlangsung.

“Mereka terekam jelas oleh CCTV saat memasuki toilet berdua,” ungkap sumber internal, Selasa (25/2/2025) dikutip dari jogjainfo

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Klarifikasi Viral Putranya Soal ‘Agen CIA’

Yang lebih mengejutkan, keduanya diketahui telah berkeluarga. Istri IM yang bekerja di DPMPT menjadi pelapor utama setelah melabrak T di kantor pada Kamis (13/2/2025).

Bukan Skandal Pertama

Sumber internal menyebut hubungan terlarang IM dan T sudah berlangsung sejak tahun 2023 saat keduanya mengikuti Pelatihan Dasar CPNS.

“Tahun 2023 istrinya IM sudah pernah memaafkan. Tapi sekarang diulangi lagi, malah di toilet kantor saat jam kerja,” terang sumber tersebut.

Sehari setelah kejadian, istri IM melaporkan insiden ini ke BKPPD Gunungkidul dengan bukti rekaman CCTV.

Baca Juga :  Remaja Perempuan di Kubu Raya Hilang Secara Misterius, Berawal Dari Minimarket

BKPPD Bentuk Tim Investigasi “Dua Oknum ASN Gunungkidul”

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, membenarkan laporan tersebut. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

“Ya, benar ada laporan. Kami sedang mendalami kasus ini dan menunggu hasil investigasi,” kata Iskandar, Selasa (25/2/2025).

Jika terbukti melanggar, keduanya berpotensi dikenai sanksi berat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan
Konten Medsos Diduga Pengaruhi Pelaku Ledakan SMAN 72
Polda Metro Jaya Umumkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan
Tragedi Ruko Tua Pontianak: Peringatan Keras Wali Kota Edi Kamtono Usai Bangunan Ambruk
Speedboat Tenggelam di Sungai Kapuas, Semua Penumpang Selamat
Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia

Sabtu, 8 November 2025 - 10:19 WIB

CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan

Sabtu, 8 November 2025 - 00:44 WIB

Konten Medsos Diduga Pengaruhi Pelaku Ledakan SMAN 72

Jumat, 7 November 2025 - 22:00 WIB

Polda Metro Jaya Umumkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 4 November 2025 - 00:58 WIB

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Setiap tanggal 10 November, Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional — hari bersejarah yang mengingatkan pada pertempuran besar di Surabaya tahun 1945. - foto ilustrasi

Inspirasi

40 Ucapan Inspiratif Untuk Hari Pahlawan 10 November 2025

Minggu, 9 Nov 2025 - 00:51 WIB

Materi disusun hanya sebagai contoh latihan pembelajaran berdasarkan prinsip dan capaian Kurikulum Merdeka.
foto - ilustrasi

Kunci Jawaban

Soal Bahasa Inggris Kelas 8: Kumpulan Latihan Jitu yang Wajib Dicoba

Minggu, 9 Nov 2025 - 00:34 WIB

Teks Amanat Pembina Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Inspirasi

Teks Amanat Pembina Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Minggu, 9 Nov 2025 - 00:01 WIB