Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua oknum ASN Gunungkidul tertangkap basah di toilet saat jam kerja membuat geger publik. Insiden memalukan ini terekam CCTV dan tengah diselidiki BKPPD Gunungkidul.

Kasus ini bermula saat dua ASN berinisial IM dari Bidang Tenaga Kerja dan T yang menjabat sebagai bendahara di Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM terekam masuk ke toilet kantor secara bersamaan.

Rekaman CCTV dari Dinas Kominfo menunjukkan keduanya masuk ke toilet lantai dua gedung timur saat jam kerja berlangsung.

“Mereka terekam jelas oleh CCTV saat memasuki toilet berdua,” ungkap sumber internal, Selasa (25/2/2025) dikutip dari jogjainfo

Baca Juga :  Sandiaga Uno Minta Netizen Temukan Ibu Panjat Tali Kapal

Yang lebih mengejutkan, keduanya diketahui telah berkeluarga. Istri IM yang bekerja di DPMPT menjadi pelapor utama setelah melabrak T di kantor pada Kamis (13/2/2025).

Bukan Skandal Pertama

Sumber internal menyebut hubungan terlarang IM dan T sudah berlangsung sejak tahun 2023 saat keduanya mengikuti Pelatihan Dasar CPNS.

“Tahun 2023 istrinya IM sudah pernah memaafkan. Tapi sekarang diulangi lagi, malah di toilet kantor saat jam kerja,” terang sumber tersebut.

Sehari setelah kejadian, istri IM melaporkan insiden ini ke BKPPD Gunungkidul dengan bukti rekaman CCTV.

Baca Juga :  Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangani Kasus WN Prancis

BKPPD Bentuk Tim Investigasi “Dua Oknum ASN Gunungkidul”

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, membenarkan laporan tersebut. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

“Ya, benar ada laporan. Kami sedang mendalami kasus ini dan menunggu hasil investigasi,” kata Iskandar, Selasa (25/2/2025).

Jika terbukti melanggar, keduanya berpotensi dikenai sanksi berat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar
Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan
Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan
Konten Medsos Diduga Pengaruhi Pelaku Ledakan SMAN 72
Polda Metro Jaya Umumkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 08:02 WIB

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar

Senin, 10 November 2025 - 00:41 WIB

Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan

Senin, 10 November 2025 - 00:27 WIB

Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia

Sabtu, 8 November 2025 - 10:19 WIB

CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan

Berita Terbaru

Pajak Award Pontianak 2025 digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai bentuk penghargaan sekaligus dorongan untuk terus memperkuat kesadaran pajak di masyarakat. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:45 WIB

Pembangunan turap Pontianak dikebut untuk cegah banjir dan tingkatkan drainase di Parit Sungai Jawi Pal Lima. - foto prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:12 WIB