Bansos PIP menjadi solusi penting bagi siswa yang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan. Bagi yang belum mendapatkan saldo dana bantuan sosial, cek syarat bansos PIP yang tertera di sini.
Bansos PIP merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung pendidikan siswa di Indonesia.
Bagi Anda yang belum menerima saldo dana tersebut, penting untuk memahami syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Bansos PIP Terbaru
Syarat Penerima
Untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima :
- Terdaftar sebagai siswa di lembaga pendidikan formal atau non-formal
- Siswa yang bersekolah di SD, SMP, SMA, atau lembaga non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) berhak menerima bantuan ini.
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Siswa dengan kondisi khusus
- Anak yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam juga berhak mendapatkan bantuan ini.
- Data siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Pastikan data Anda telah terdaftar dan terverifikasi di Dapodik melalui sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing.
Besaran Saldo Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Dana yang disalurkan melalui Bansos PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian besaran dana per tahap:
- Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000
- Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000
- Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000
Dana ini disalurkan langsung ke rekening siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dapat dicairkan tanpa potongan apapun.
Proses Pencairan Saldo Bansos PIP
Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat di atas, proses pencairan saldo Bansos PIP dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Verifikasi Data
- Pastikan data Anda telah terdaftar dan valid di Dapodik.
- Penerimaan KIP
- Jika Anda memenuhi syarat, KIP akan diberikan melalui sekolah atau lembaga pendidikan terkait.
- Pencairan Dana
- Dana dapat dicairkan melalui bank yang bekerja sama dengan program PIP, seperti Bank BRI, BNI, atau Bank Mandiri.
Pentingnya Mematuhi Prosedur dan Menghindari Pemotongan Dana
Pemerintah menegaskan bahwa dana Bansos PIP harus diterima utuh oleh siswa tanpa adanya potongan. Segala bentuk pemotongan atau pungutan liar merupakan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum. Oleh karena itu, siswa dan orang tua diharapkan untuk melaporkan jika menemukan praktik semacam ini.