Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG 12 Kg di Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG 12 Kg di Bekasi - foto Polda Metro Jaya

Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG 12 Kg di Bekasi - foto Polda Metro Jaya

Polisi bongkar sindikat oplosan gas LPG 12 kg di Bekasi. Dalam kasus ini, seorang pria bernama Deden alias Endik Siswanto ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG 12 Kg

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sebuah lahan kosong di Jl. Raya Kp. Setu, Bekasi Barat.

Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan tabung gas LPG 12 kg tanpa izin dan dengan isi yang tidak sesuai standar.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 23.30 WIB.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!

Setibanya di lokasi, tim penyidik menemukan 30 tabung gas LPG 12 kg yang diangkut menggunakan mobil pickup.

Saat dilakukan interogasi, tersangka Deden alias Endik Siswanto mengakui bahwa gas tersebut berasal dari pemindahan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi yang dilakukan secara ilegal di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Beberapa saat setelah penangkapan tersangka, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yaitu Tri Reci Zurel (sopir pickup) dan M. Yusup alias Buyung (kernet). Keduanya baru saja mengambil 65 tabung gas LPG 12 kg dari lokasi pengoplosan di Cileungsi.

Baca Juga :  Ormas Minta Jatah THR, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Keras

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa isi gas LPG yang dioplos tidak sesuai dengan takaran seharusnya. Setelah dilakukan penimbangan, ditemukan bahwa gas yang dipindahkan kekurangan rata-rata 0,46 kg atau 460 gram per tabung.

Modus Operandi dan Dampak Pengoplosan Gas LPG

Praktik pengoplosan ini dilakukan dengan memindahkan isi gas LPG bersubsidi (3 kg) ke dalam tabung LPG non-subsidi (12 kg) menggunakan alat-alat tertentu.

Kejahatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan masyarakat, karena dapat menyebabkan kebocoran gas dan ledakan yang membahayakan nyawa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosok Hariman Ibrahim Anggota DPRD, Viral Karena Gelagapan Baca UUD 1945
Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!
Maxride Dinyatakan Ilegal, Dishub DIY Tegaskan Tak Punya Payung Hukum
23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025
Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye
Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu
Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Sosok Hariman Ibrahim Anggota DPRD, Viral Karena Gelagapan Baca UUD 1945

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Maxride Dinyatakan Ilegal, Dishub DIY Tegaskan Tak Punya Payung Hukum

Senin, 15 September 2025 - 00:03 WIB

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 00:02 WIB

Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye

Berita Terbaru

Vidi Aldiano Menang Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening. PN Jakpus nyatakan gugatan Rp 28,4 Miliar tidak dapat diterima.

Entertainment

Bebas Ganti Rugi, Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:40 WIB

Tren Warung Kopi Pontianak meningkat pesat hingga 1.035 usaha per Agustus 2025. Wali Kota sebut ini penggerak ekonomi - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:27 WIB

Dinas Sosial temukan ribuan warga tak layak. Penerima BLT Pontianak Dicoret karena indikasi judi online hingga status mampu. - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Jumat, 21 Nov 2025 - 18:19 WIB