Ormas Minta Jatah THR, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Keras

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas Minta Jatah THR

Ormas Minta Jatah THR

Kabar viral mengenai dugaan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) dari pengusaha di Jakarta kembali mencuat.

Hal ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa praktik seperti ini merupakan permasalahan yang sangat krusial dan harus segera ditangani.

Permintaan THR oleh Ormas Jadi Sorotan

Menurut Todotua, permintaan THR oleh ormas kepada pengusaha tidak hanya menciptakan gangguan, tetapi juga bisa mengarah pada masalah yang lebih besar, seperti pungutan liar. “Betul, ya itu memang adalah permasalahan yang sangat krusial,” ungkap Todotua Pasaribu di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Pihaknya, lanjut Todotua, sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah praktik-praktik serupa di masa depan.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis di Lanud Sulaiman, KSAU Tonny Harjono Turun Tangan

Pernyataan tersebut menanggapi maraknya laporan tentang adanya ormas yang mengatasnamakan diri mereka untuk meminta THR kepada pengusaha menjelang Lebaran. Tindakan tersebut tentu menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan masyarakat luas.

Gubernur Jawa Barat Tegaskan Larangan

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya @dedimulyadi71 pada hari yang sama, Dedi Mulyadi dengan tegas melarang ormas meminta THR, baik kepada pemerintah daerah maupun pengusaha.

“Tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, ke kantor-kantor manapun,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli) yang harus dicegah untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka dapat berpotensi berkembang menjadi perilaku korupsi lainnya.

Peningkatan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa praktik meminta THR ini sudah membuat sejumlah pejabat daerah, seperti kepala dinas dan wali kota, pusing. Mereka terpaksa menghadapi tekanan dari orang-orang yang datang ke kantor untuk meminta THR, padahal anggaran untuk itu tidak ada.

Baca Juga :  Gubernur Dedi Mulyadi Rotasi Besar-besaran "Kabinet"Provinsi Jabar

“Ya kan kalau kita ingin dukung antikorupsi, pemerintahan yang bersih, ya enggak boleh ada permintaan-permintaan THR menjelang Lebaran,” tegas Dedi, menambahkan bahwa pemungutan THR dapat mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain.

Tindak Lanjut dari Kementerian dan Pemerintah Daerah

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk mengatasi masalah ini. Todotua Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah tidak segan untuk menindak tegas oknum ormas yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Dengan langkah-langkah tegas, diharapkan dapat mencegah praktik pungli yang merugikan banyak pihak dan menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Dedi Mulyadi Rotasi Besar-besaran “Kabinet”Provinsi Jabar
Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG 12 Kg di Bekasi
Gubernur Jabar Pastikan 18.000 Tenaga Kerja Siap untuk Pabrik Mobil Listrik BYD
40 Kg Daging Sapi di Kulonprogo Tak Layak Konsumsi, Bumbu Dapur Kedaluwarsa Ditemukan
Jabar Ngariung, Strategi Dedi Mulyadi Dorong Sinergi Pembangunan Jawa Barat
Oknum Patwal di Bogor Memepet Pengendara Motor Hingga Terjatuh di Selokan
Jam Kerja ASN Pangandaran Saat Ramadan Tak Berubah
Mudik Gratis 2025 Pemprov DKI, Begini Caranya

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:18 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Rotasi Besar-besaran “Kabinet”Provinsi Jabar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:20 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG 12 Kg di Bekasi

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:15 WIB

Gubernur Jabar Pastikan 18.000 Tenaga Kerja Siap untuk Pabrik Mobil Listrik BYD

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:33 WIB

40 Kg Daging Sapi di Kulonprogo Tak Layak Konsumsi, Bumbu Dapur Kedaluwarsa Ditemukan

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:00 WIB

Ormas Minta Jatah THR, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Keras

Berita Terbaru

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini - Foto Sceen shoot IG Kevin De Bruyne

Sepak Bola

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:22 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Bisnis

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 Apr 2025 - 11:27 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung - foto ilustrasi

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 08:08 WIB

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB