Enam bintara polisi di Polres Baubau yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda A (22), telah ditahan dan diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Kasus ini menghebohkan publik setelah diketahui bahwa penganiayaan terjadi di barak Dalmas Polres Baubau pada Jumat, 21 Februari 2025.
Kombes Pol Iis Kristian, Kabid Humas Polda Sultra, menjelaskan bahwa motif penganiayaan tersebut berawal dari perbuatan iseng yang akhirnya berujung pada pembinaan yang berlebihan.
“Enam personel itu sudah dimintai keterangan di Propam, dan berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka menganiaya Bripda A karena iseng dan kemudian melakukan pembinaan yang berlebihan,” kata Iis Kristian, Rabu (26/2/2025), melalui telepon.
Kronologi Kasus Penganiayaan
Penganiayaan ini terjadi saat Bripda A bersama delapan anggota polisi lainnya sedang tidur di barak sekitar pukul 23.00 WITA. Enam anggota polisi senior yang juga berpangkat Brigadir Dua (Bripda) kemudian membangunkan para junior mereka dan menanyakan nama-nama senior.
Empat di antara delapan anggota polisi tersebut bisa menghafal nama seniornya, namun lima lainnya tidak bisa. Akibatnya, lima orang yang tidak bisa menghafal nama seniornya dipukul, salah satunya adalah Bripda A.
Akibat dari penganiayaan ini, Bripda A mengalami luka parah dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baubau untuk mengatasi kebocoran pada organ pankreas yang menyebabkan perdarahan.
Kondisi korban sempat kritis, dan pada Rabu malam, Bripda A harus dirujuk ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Identitas Para Pelaku dan Korban
Para pelaku penganiayaan ini merupakan bintara polisi lulusan tahun 2023, sementara Bripda A adalah lulusan Polri tahun 2024. Mereka bertugas di satuan Samapta Polres Baubau, di mana Bripda A adalah junior dari keenam pelaku.
Iis Kristian menjelaskan bahwa Bripda A merupakan adik kelas dari para pelaku yang berada satu tingkat di bawah mereka.
Tanggapan Polda Sultra
Kombes Pol Iis Kristian menegaskan bahwa pihak Polda Sultra akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan berkomitmen untuk mengungkapkan motif serta tindakan yang lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil,” ujarnya.
Kasus penganiayaan ini tentunya menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan tata tertib di lingkungan kepolisian. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.