Prabowo Umumkan THR dan Bonus Lebaran, Siapa Saja yang Dapat?

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya terkait kebijakan THR dan bonus hari raya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya terkait kebijakan THR dan bonus hari raya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Prabowo umumkan THR dan bonus lebaran bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemberian THR wajib diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Idulfitri.

Untuk mekanisme dan besaran THR, pemerintah akan menerbitkan surat edaran resmi melalui Menteri Ketenagakerjaan.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden.

Prabowo Umumkan THR dan Bonus Lebaran dan Umumkan Bonus Bagi Pengemudi dan Kurir Online

Tak hanya pekerja formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi pengemudi dan kurir online. Presiden menekankan bahwa kelompok pekerja ini memiliki kontribusi besar dalam sektor transportasi dan logistik.

Baca Juga :  Sidang Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Istri Korban Menolak Maaf

“Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya.


Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif dan 1-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu. Presiden berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian pendapatan bagi mereka menjelang Idulfitri.

“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tambah Presiden.

Baca Juga :  Pemerintah Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo

Presiden Prabowo Subianto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk jajaran menteri dan pimpinan perusahaan transportasi daring.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada,” tandasnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com



Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap-Siap! UMP 2026 Naik Drastis, Ini Prediksi Angka Tiap Provinsi
Penghapusan Denda Pajak Pontianak: Hanya Sampai 30 November 2025
CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial
Ramalan Zodiak 16 November 2025, Healing Spiritual dan Self-Love
Hapus Rujukan Berjenjang: Perbaikan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Demi Keselamatan Pasien
Mentan Copot Pejabat di Subang Yang Sewakan Lahan Negara
Menkeu Purbaya Jawab Permintaan Kepala Daerah Gaji ASN Ditanggung Pusat: Saat Ini Belum Bisa
Daftar Pahlawan Nasional Baru 2025: Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan 7 Tokoh Lain Diangkat Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:15 WIB

Siap-Siap! UMP 2026 Naik Drastis, Ini Prediksi Angka Tiap Provinsi

Senin, 17 November 2025 - 00:44 WIB

Penghapusan Denda Pajak Pontianak: Hanya Sampai 30 November 2025

Senin, 17 November 2025 - 00:02 WIB

CCTV Live Streaming Pontianak: Dishub Tambah Titik Krusial

Minggu, 16 November 2025 - 00:24 WIB

Ramalan Zodiak 16 November 2025, Healing Spiritual dan Self-Love

Sabtu, 15 November 2025 - 06:57 WIB

Hapus Rujukan Berjenjang: Perbaikan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Demi Keselamatan Pasien

Berita Terbaru

Peringatan Cuaca Ekstrem Kalbar dirilis BMKG. Curah hujan tinggi dan pasang maksimum mengancam banjir Pesisir Barat Kalbar 22-27 November. -foto ilustrasi

Prakiraan Cuaca

Siaga Banjir! Peringatan Cuaca Ekstrem Kalbar Hingga 27 November

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:57 WIB