Prabowo Umumkan THR dan Bonus Lebaran, Siapa Saja yang Dapat?

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya terkait kebijakan THR dan bonus hari raya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya terkait kebijakan THR dan bonus hari raya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Prabowo umumkan THR dan bonus lebaran bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemberian THR wajib diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Idulfitri.

Untuk mekanisme dan besaran THR, pemerintah akan menerbitkan surat edaran resmi melalui Menteri Ketenagakerjaan.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden.

Prabowo Umumkan THR dan Bonus Lebaran dan Umumkan Bonus Bagi Pengemudi dan Kurir Online

Tak hanya pekerja formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi pengemudi dan kurir online. Presiden menekankan bahwa kelompok pekerja ini memiliki kontribusi besar dalam sektor transportasi dan logistik.

Baca Juga :  ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan

“Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya.


Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif dan 1-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu. Presiden berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian pendapatan bagi mereka menjelang Idulfitri.

“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tambah Presiden.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Pastikan THR Dibayar 7 hari Sebelum Lebaran

Presiden Prabowo Subianto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk jajaran menteri dan pimpinan perusahaan transportasi daring.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada,” tandasnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com



Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan
Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara
BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025
Operasi Ketupat 2025 Dimulai, 164 Ribu Personel Siap Kawal Arus Mudik
Sidang Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Istri Korban Menolak Maaf

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 01:15 WIB

ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan

Kamis, 3 April 2025 - 01:00 WIB

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:38 WIB

Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:14 WIB

BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta

Berita Terbaru

Tangis Kabid Dishub Bogor Viral Soal Potongan Dana Kompensasi - Screenshoot ig DediMulyadi71

Peristiwa

Tangis Kabid Dishub Bogor Viral Soal Potongan Dana Kompensasi

Senin, 7 Apr 2025 - 01:15 WIB

Contoh Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di Keluarga

Pendidikan

Contoh Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di Keluarga

Senin, 7 Apr 2025 - 00:40 WIB

Jadwal Libur Nasional Setelah Lebaran 2025

Travel

Jadwal Libur Nasional Setelah Lebaran 2025

Senin, 7 Apr 2025 - 00:30 WIB