Prabowo Umumkan THR dan Bonus Lebaran, Siapa Saja yang Dapat?

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya terkait kebijakan THR dan bonus hari raya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya terkait kebijakan THR dan bonus hari raya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Prabowo umumkan THR dan bonus lebaran bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025, Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemberian THR wajib diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Idulfitri.

Untuk mekanisme dan besaran THR, pemerintah akan menerbitkan surat edaran resmi melalui Menteri Ketenagakerjaan.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden.

Prabowo Umumkan THR dan Bonus Lebaran dan Umumkan Bonus Bagi Pengemudi dan Kurir Online

Tak hanya pekerja formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi pengemudi dan kurir online. Presiden menekankan bahwa kelompok pekerja ini memiliki kontribusi besar dalam sektor transportasi dan logistik.

Baca Juga :  MK Pastikan Pilkada Pasaman 2024 diulang Setelah Diskualifikasi Anggit Nasution

“Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” katanya.


Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif dan 1-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu. Presiden berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian pendapatan bagi mereka menjelang Idulfitri.

“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tambah Presiden.

Baca Juga :  Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Presiden Prabowo Subianto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk jajaran menteri dan pimpinan perusahaan transportasi daring.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada,” tandasnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com



Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah
Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan
Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru
Pajak Penghasilan Orang Kaya Jadi Sorotan, Prabowo Tegaskan Prinsip Keadilan
Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Ayahnya Kritik Gibran
BPS Jawab Soal 60% Rakyat RI Miskin Menurut Bank Dunia
Kasus Korupsi PU Mempawah: KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Bayi Tewas Tertindih Ayah Yang Mabuk

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:17 WIB

Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah

Senin, 12 Mei 2025 - 08:24 WIB

Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:30 WIB

Inspeksi Kawasan Tanpa Rokok Pontianak, Satgas Tegas Terapkan Perda dan Denda Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:30 WIB

Pajak Penghasilan Orang Kaya Jadi Sorotan, Prabowo Tegaskan Prinsip Keadilan

Jumat, 2 Mei 2025 - 05:00 WIB

Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Ayahnya Kritik Gibran

Berita Terbaru

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB