Pelunasan Haji 2025 Dimulai! Cek Besaran Bipih Per Embarkasi

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.

Pelunasan Haji 2025 untuk jemaah reguler segera dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Hal ini menyusul diterbitkannya Keppres Biaya Haji 2025 oleh Presiden pada 12 Februari 2025.

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

Jemaah Haji yang Berhak Lunas

Kementerian Agama telah merilis daftar jemaah yang berhak melunasi Biaya Haji 2025. Kriteria jemaah yang masuk kuota antara lain:

a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
1) Berstatus aktif;
2) Berusia paling rendah 18 tahun;
3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

Jadwal dan Cara Pelunasan Haji 2025

Jemaah yang masuk kuota keberangkatan dapat melakukan pelunasan haji 2025 melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Pelunasan bisa dilakukan dengan membayar selisih biaya setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat sekitar Rp2 juta.

Rincian Biaya Haji 2025 per Embarkasi

Berikut daftar Biaya Haji 2025 untuk jemaah reguler:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

Baca Juga :  Minyakita Disunat Lagi, Bikin Menteri Amran Geram

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

Sumber Berita : kemenag

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan
Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara
BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025
Operasi Ketupat 2025 Dimulai, 164 Ribu Personel Siap Kawal Arus Mudik
Sidang Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Istri Korban Menolak Maaf

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 01:15 WIB

ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan

Kamis, 3 April 2025 - 01:00 WIB

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:38 WIB

Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:14 WIB

BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta

Berita Terbaru

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai masuk kerja, Selasa (8/4/2025). Untuk memastikan kehadiran ASN, Pemerintah Kota Pontianak membentuk tim monitoring yang memantau langsung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kota Pontianak

Wali Kota Edi Kamtono Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Selasa, 8 Apr 2025 - 17:04 WIB

Dirut Bank Kalbar Mundur, Ini Alasan Mengejutkannya

Lintas Kalbar

Dirut Bank Kalbar Mundur, Ini Alasan Mengejutkannya

Selasa, 8 Apr 2025 - 12:50 WIB

Beras SPHP Dicampur Menir, Polisi Amankan 6 Ton di Pontianak -- foto Humas Polresta

Kriminal

Beras SPHP Dicampur Menir, Polisi Amankan 6 Ton di Pontianak

Selasa, 8 Apr 2025 - 12:34 WIB

Fadly Alberto Pencetak Gol Timnas U17 Ke Gawang Yaman

Sepak Bola

Fadly Alberto Pencetak Gol Timnas U17 Ke Gawang Yaman

Selasa, 8 Apr 2025 - 00:30 WIB

Kronologi Gadis Asal Sambas Terseret Arus di Riam Marum - Foto Ilustrasi

Peristiwa

Kronologi Gadis Asal Sambas Terseret Arus di Riam Marum

Selasa, 8 Apr 2025 - 00:15 WIB