Harga Pangan Ramadan 2025: Pemerintah Gelar Operasi Pasar, Prabowo Beri Instruksi Tegas!

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Pangan Ramadan 2025: Pemerintah Gelar Operasi Pasar, Prabowo Beri Instruksi Tegas!

Harga Pangan Ramadan 2025: Pemerintah Gelar Operasi Pasar, Prabowo Beri Instruksi Tegas!

Harga pangan Ramadan 2025 menjadi perhatian utama pemerintah menjelang bulan suci. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok, termasuk minyak goreng dan gula, guna mencegah lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar menegaskan bahwa pemerintah siap melakukan operasi pasar besar-besaran jika terjadi lonjakan harga.

“Pemerintah berorientasi menurunkan harga komoditas pangan utama yang dibutuhkan masyarakat, terutama minyak goreng dan gula. Bila ada lonjakan, maka segera dilakukan operasi pasar,” kata Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar, usai rapat koordinasi terbatas kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu (19/2/2025).

Presiden Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Harga Pangan

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan semua pihak, termasuk Kementerian Pertanian dan BUMN, untuk memastikan harga bahan pokok tetap di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Semua harus bergerak, ikut  membantu operasi pasar dalam Gerakan Pangan Murah. Semua harus saling mendukung, mengantisipasi ketersediaan bahan pangan di seluruh Indonesia,” tambah Fritz.

Gerakan Pangan Murah Digencarkan!

Dalam rapat koordinasi, diputuskan bahwa BUMN akan turun langsung dalam operasi pasar melalui berbagai cara, seperti:
Menyediakan outlet penjualan bahan pokok murah.
Menggunakan armada distribusi untuk mempercepat pasokan.
Mengintervensi harga melalui Gerakan Pangan Murah.

“Semua harus bergerak untuk mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan di seluruh Indonesia,” tambah Fritz.

Menteri Pertanian Ancam Cabut Izin Pengusaha Nakal

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pengusaha yang melanggar HET.

Perusahaan yang menjual bahan pokok di atas harga yang ditentukan bisa terkena sanksi keras, bahkan pencabutan izin usaha.

Baca Juga :  Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Rp 193,7 T! Rumah Saudagar Minyak Digeledah

“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggarkami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Amran.

Saat ini, HET Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter, tetapi di pasaran harga masih mencapai Rp17.500. Mentan menegaskan bahwa harga ini harus segera diturunkan.

Kemendag Dukung Penuh Operasi Pasar

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri memastikan bahwa Kemendag siap mendukung operasi pasar demi menjaga stabilitas harga dan merespons kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

“Kami dari Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan harga dan menstabilkan harga sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadan dan Lebaran,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair
Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama
Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu
Golden Tulip Pontianak dan BCA, Tawarkan Cicilan 0,75% untuk Wedding Package 2025
Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Tegas Soal Sanksi
Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:17 WIB

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:08 WIB

Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:40 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu

Berita Terbaru